
Musdah Mulia tengah memaparkan materinya pada Seminar Nasional yang diselenggarakan Lembaga Analisis dan Gerakan Perempuan (LAGP) dan PMII Rayon Fakultas Syariah dan Hukum UIN SGD Bandung, Rabu (9/2/2016) di Aula Student Center. Musdah menawarkan edukasi seks sebagai upaya pencegahan kekerasan seksualitas pada perempuan. (Yulita Bonita/ Magang)
SUAKAONLINE.COM- Hari Selasa, (8/2/2016) lalu menjadi peringatan Hari Perempuan Internasional. Hari tersebut dirayakan untuk keberhasilan perempuan yang mampu berperan dalam pelbagai aspek kehidupan. Namun ironis, dalam perayaannya masih saja didapati paradigma mengenai perempuan sebagai penggoda dan pemuas berahi semata. Juga masih banyak kaum hawa yang mengalami kekerasan verbal maupun seksual.
Buka Ketua Lembaga Kajian Agama dan Jender (LKAJ) Siti Musdah Mulia dalam Seminar Nasioal yang diselenggarakan Lembaga Analisis dan Gerakan Perempuan (LGAP) bersama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Rayon Fakultas Syariah dan Hukum UIN SGD Bandung, Rabu (9/2/2016) di Aula Student Center.
Musdah menjelaskan dampak dari kekerasan seksual yang dialami perempuan dapat menyebabkan trauma, dan beberapa masalah kesehatan lainnya, seperti HIV, AIDS, dan keguguran. Dan HIV/AIDS itu berpotensi menular ke generasi selanjutnya jika perempuan mengandung janin.
Ia mengatakan pencegahan kekerasan seksual terhadap perempuan dapat dilakukan dengan mengenalkan pendidikan seks sejak anak usia dini. Anak dapat diajarkan mengenai anatomi tubuh manusia, mulai dari fungsi hingga bagaimana cara merawatnya dengan baik. Sehingga perempuan dan laki-laki dapat melindungi bagian-bagian vital tubuhnya serta tidak memperlakukannya sembarangan.
“Pendidikan seks dapat diajarkan kepada anak-anak, bagaimana menghargai orang lain. Pada akhirnya jika anak sudah dilakukan pendidikan seks sejak dini, anak akan berpikir bahwa melakukan seks haruslah dengan cara aman, nyaman serta siap bertanggung jawab,” ujar Musdah. Anak juga, lanjutnya harus diberikan penjelasan mengenai moralitas dan pendidikan seks dari perspektif agama.
Musdah khawatir, dewasa ini makna seksualitas mengenai perempuan mengalami reduksifitas makna. Disatu sisi, perempuan dianggap sebagai suatu kehormatan karena dapat mengandung dan melahirkan, namun di sisi lain perempuan dianggap sebagai penggoda dan tubuh perempuan kerap kali dieksploitasi secara berlebihan.
Padahal Al-Quran menjelaskan mengenai seks. Baik laki-laki maupun perempuan kedua diharuskan menjaga pandangan masing-masing terhadap lawan jenis. “Dalam Al-Quran sudah dijelaskan secara gamlang bahwa keduanya (laki-laki dan perempuan) harus menjaga pandangan dan menjaga alat seksualitas,” ujarnya.
Perempuan pula, tambahnya dituntut menutup rapat auratnya kecuali bagian wajah dan telapak tangannya. Hal ini dapat menjaga kehormatan dan tindak asusila terhadap perempuan. “Lagi di dalam Al-Quran sudah dijelaskan, supaya kamu tutup auratmu kecuali wajah dan telapak tanganmu,” terang Musdah.
Peraih penghargaan Yap Thiam Hien 2008 tersebut juga mengatakan disadari atau tidak, pengaruh penindasan terhadap perempauan tidak hanya karena tubuhnya, tetapi juga pengaruh kapitalis, liberalis dan gaya hidup masyarakat dewasa ini.
Salah satu peserta Seminar Wulan Purnasari mengatakan hal-hal yang sebenarnya tidak dibutuhkan perempuan menjadikan dirinya ikut tergiring secara tidak sadar sehingga menjadi korban iklan atau model oleh orang-orang yang memiliki kepentingan tertentu.
Utamanya pembahasan seminar ini untuk kaum hawa, namun tak kalah pentingnya bagi kaum adam. “ Ini memag pembahasan mengenai perempuan namun sebenarnya laki-laki juga harus memahaminya. Agar laki-laki bisa memahami perempuan dan tidak menuntut perempuan terutama dalam hal fisik saja,” ujar mahasiswi Jurusan Siyasah tersebut.
Reporter: Yulita Bonita & Anisah Meidayanti/ Magang
Redaktur: Ridwan Alawi