Quantcast
Channel: Suaka Online
Viewing all articles
Browse latest Browse all 984

Kuota Wisuda Gelombang Ketiga Dibatasi

$
0
0

Dok. Suaka

 

SUAKAONLINE.COM- UIN SGD Bandung mengeluarkan kebijakan pembatasan kuota wisuda gelombang ketiga yaitu pada Bulan September mendatang. Pembatasan tersebut disebabkan oleh banyaknya peserta wisuda yang membuat penuh sesak Gedung Anwar Musadad sehingga membuat prosesi wisuda kurang khidmat. Hal tersebut tampak pada Wisuda ke-69, Bulan Januari lalu yang kembali diadakan di Aula Anwar Musaddad, yang  menjadi tolak ukur bagi panitia pelaksana untuk keberlangsungan wisuda selanjutnya.

Kepala Bagian Akademik, Dina Mulyati pun menegaskan bahwa pembatasan wisuda ini bukan berarti calon wisudawan/ti harus menunda wisudanya hingga tahun depan, akan tetapi khusus untuk wisuda pada September mendatang akan dilaksanakan dalam dua sesi wisuda.

“Bagi calon wisudawan/ti yang kehabisan slot untuk mendaftar wisuda di Bulan September, maka otomatis Ia akan masuk kedaftar peserta wisuda kloter kedua. Namun untuk waktu pelaksanaan kloter kedua ini belum dapat diputuskan apakah masih dihari yang sama, dihari berikutnya atau diminggu berikutnya. Yang pasti tetap akan berlangsung dibulan yang sama, September,” jelasnya, Rabu (14/2/2018).

Dina Mulyati mengungkapkan, untuk sementara ini pihak senat mengusulkan pelaksanaan kloter kedua tetap di  Bulan September dilakukan seminggu setelah kloter pertama. Adapun kuota untuk kloter pertama hanya berkisar 1300 orang calon wisudawan/ti, jika kuota sudah terpenuhi maka pendaftar tersebut masuk ke wisuda kloter selanjutnya, Hanya saja wacana itu belum menjadi keputusan akhir dari seluruh pihak

“Wacana kebijakan ini dilatarbelakangi juga oleh banyaknya mahasiswa yang mendaftar wisuda diakhir menjelang pendaftaran ditutup, hal ini tentunya membuat pihak penyelenggara wisuda kewalahan. Dengan adanya kebijakan baru ini, saya berharap mahasiswa UIN SGD Bandung dapat belajar mentaati peraturan dengan tidak menunda-nunda sesuatu serta dapat disiplin waktu,” harap Kabag Akademik tersebut.

Dina kembali menegaskan, kebijakan wisuda yang terbagi menjadi dua sesi ini hanya berlaku pada wisuda tiap bulan September saja mengingat biasanya pada bulan ini pendaftar wisuda membeludak hingga lebih dari 1500 orang dan Gedung Anwar Musadad dirasa tidak akan cukup untuk menampung, terlebih lagi Ia juga berharap agar seluruh orang tua dari wisudawan dan wisudawati dapat ikut menikmati kekhidmatan prosesi wisuda di dalam gedung.

Ia menambahkan, adapun pihak penyelenggara wisuda khususnya bidang akademik menuturkan bahwa mereka tidak ingin mengambil risiko ketika calon wisudawan/ti yang membeludak, harus  ditempatkan kembali di Kampus II seperti wisuda ke-68 sebelumnya karena tidak tertampungnya di Aula Anwar Musaddad tersebut.

Menanggapi wacana kebijakan baru tersebut, mahasiswa tingkat akhir Jurusan Psikologi, Sari menyetujuinya. Menurutnya, lebih baik seperti itu dibagi menjadi dua sesi.  Ia berharap jika kebijakan baru tersebut dilaksanakan pelaksanaan wisuda bisa lebih kondusif dan orang tua bisa memasuki Aula dan mengikuti prosesi wisuda.

Senada dengan Sari, mahasiswa yang juga akan mendaftar sebagai wisudawati tahun ini dari Jurusan Bimbingan Konseling Islam, Ayu Ditya pun menambahkan  “Aku lebih setuju kalau pembagian dua kloternya dihari yang sama. Jadi kloter pertama pagi, kloter dua siang. Hal ini supaya pelaksanaannya lebih efisien dan tidak terlalu lama mengganggu masyarakat karena terganggu macet misalnya.” usul Ayu.

 

Reporter: Tasya Augustiya

Redaktur: Elsa Yulandri


Viewing all articles
Browse latest Browse all 984

Trending Articles