Clik here to view.

Keadaan salah satu ruang kelas di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Senin (21/3/2016). Meskipun telah bersertifikat International Organization for Standardization (ISO), namun fasilitas di FISIP dinilai kurang memadai, seperti papan tulis, kursi, dan proyektor yang tidak berfungsi dengan baik. (Khairul Umam / Magang)
SUAKAONLINE.COM – “Sejak beberapa waktu yang lalu, proyektor dan air conditioner (AC) di kelas tak berfungsi, entah kenapa,” ucap Mahasiswa Sosiologi, Moh. Anas, Jumat (18/3/2016). Anas menyayangkan fasilitas di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN SGD Bandung kampus yang mengganggu terhadap kenyaman dalam proses perkuliahan. Meski telah bersertifikat International Organization for Standardization (ISO), namun fasilitas di FISIP dinilai kurang memadai, seperti papan tulis, kursi, dan proyektor yang tidak berfungsi dengan baik.
Menaggapi keluhan tersebut, Kepala sub Bagian Administrasi Umum FISIP, Momon Sulaeman membenarkan bahwa banyak fasilitas FISIP yang perlu diperbaiki. Pihaknya juga sudah mengajukan permohonan ke pihak kampus tentang perbaikan fasilitas. Namun, Momon juga menjelaskan bahwa pihak kampus tidak bisa sembarangan menerima permohonan tersebut, karena ada prosedur agar permohonan tersebut bisa direalisasikan.
“Tapi sampai sekarang belum ada tanggapan dari pihak Aljamiah karena ada prosedur yang harus dipenuhi. Namun di sisi lain, fasilitas juga penting jika tidak secepatnya diperbaiki akan menghambat kegiatan di dalamnya,” ungkap Momon.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Umum UIN SGD Bandung, Fathujaman mengakui adanya permohonan dari pihak FISIP. Namun, hal tersebut belum dikabulkan karen adanya beberapa prosedur yang belum dipenuhi dan membutuhkan waktu untuk merealisikan permohonan tersebut.
“Jadi harus koordinasi dulu dengan pihak fakultasnya, apakah ini mungkin tidak bisa dikerjakan oleh fakultas. Kalo misalkan pekerjaan yang kecil-kecil seperti itu ya itu mungkin bisa dikerjakan oleh fakultas, kemudian yang lebih besar itu kita kerjakan, dan itupun tidak bisa langsung kita kerjakan” jelas Fathujaman.
Fathujaman menuturkan bahwa pemeliharaan fasilitas sarana dan prasarana, baik di ruang kelas maupun bangunan merupakan tanggungjawab kampus. Namun pihaknya membatasi hal tersebut karena di setiap fakultas juga ada sub bagian umum yang menangani tanggung jawab tersebut.
Lebih lanjut, Fathujaman menerangkan bahwa permintaan tersebut sudah diagendakan dan sudah didiskusikan dengan kasubag rumah tangga UIN SGD Bandung. Tapi tetap ada regulasi yang mengatur. Selain itu, hambatan dalam merealisikan permohonan tersebut adalah tenaga kerja untuk perbaikan yang sangat terbatas.
“Tiap fakultas juga punya anggaran masing-masing, maka untuk hal-hal yang kecil, fakultas harus ikut ikut membantu. Kemudian jika pihak kampus tidak bisa mengerjakan maka menggunakan pihak ketiga untuk mengerjakan permintaan tersebut. Tapi pihak Aljamiah juga tidak hanya diam akan masalah ini namun ikut memikirkan agar permintaaan cepat direalisasikan,” tambah Fathujaman.
Momon berharap agar permohonan tersebut segera ditanggapi dan fasilitas di FISIP segera diperbaiki. Hal tersebut dianggap penting untuk menjaga keamanan dan kenyaman kegiatan perkuliahan di FISIP. “Secepatnya harus diperbaiki agar kegiatan kuliah ini berjalan lancar,” tutup Momon.
Reporter : Khairul Umam & Wulan Apriani / Magang
Redaktur : Edi Prasetyo