
SUAKAONLINE.COM – Sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas, buruh dan gabungan pemuda berbagai komunitas di kota Bandung yang tergabung dalam Aksi Tolak UU Omnibus Law berkumpul dan menyampaikan aspirasi di depan gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020). Massa aksi terpantau sudah berkumpul di depan gedung DPRD Jabar sejak pukul 11.00 WIB.
Sejumlah Orator dari berbagai universitas memimpin Aksi Tolak UU Omnibus Law dengan menyuarakan berbagai orasi.“ Mereka telah dimonitor oleh hegemorki, kita rakyat Indonesia tidak boleh terhegemoni. Mereka anggota DPR telah bersetubuh dengan korporat. Kemaslahatan keluarga kita selama 90 tahun telah direnggut. Kami akan terus berdiri disini, memenuhi jalanan. Embarkot, boikot kegiatan DPR! Gerakan Mosi Tidak Percaya!” Seru Malik Fajar, orator yang merupakan Mahasiswa UIN SGD.
Aksi tolak UU Omnibus Law ini menarik berbagai partisipan, tidak terkecuali sejumlah ibu rumah tangga yang turut menyemarakkan aksi tersebut. Yuliyani, ia mengkhawatirkan bagaimana nasib keturunannya setelah Omnibus Law Cipta Kerja disahkan. Ia meminta agar UU ini dikaji kembali, untuk dapat disesuaikan dengan hak dan kewajiban buruh, pekerja dan masyarakat yang terkena dampak dari UU ini.
“Saya memikirkan bagaimana nasib anak keturunan saya kedepannya. UU Cipta Kerja yang disahkan kemarin memiliki banyak keganjilan yang tidak sesuai; menghapus hak cuti melahirkan dan haid contohnya. UU Cipta Kerja ini harus dikaji kembali untuk kiranya disesuaikan kembali dengan hak dan kebutuhan pekerja, buruh, dan yang bersangkutan,” ungkapnya saat diwawancarai Suaka, (6/10/2020)
Aksi tolak UU Omnibus Law awalnya berjalan dengan tertib hingga pada pukul 18.00 WIB. Beberapa demonstran kemudian mencoba merobohkan dan menerobos gerbang gedung DPRD Jabar. Sejak upaya penerobosan gerbang tersebut, Aksi Tolak UU Omnibus Law mulai tidak kondusif. Aksi mulai diwarnai dengan tindakan melempar botol kepada Polisi.
Pukul 19.16 WIB, aparat kepolisian mulai meluncurkan berbagai peringatan dengan menembak ke udara, menyuarakan peringatan serta perintah pembubaran aksi karena demonstran dinilai telah menyampaikan aspirasi secara brutal dan anarkis. Suasana Aksi kembali mencekam saat bentrok dan kejar-kejaran antara aparat kepolisian dan demonstran terjadi. Demonstran mulai terpecah dan berpencaran ke berbagai sudut. Aksi tolak RUU Omnibus Law ini berujung ricuh dan sebuah mobil milik aparat kepolisian rusak.
Dilansir dari Detik.com, terdapat sejumlah titik unjuk rasa yang dilakukan oleh buruh. Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) 92 Kota Bandung, Hermawan mengatakan, gerakan perlawanan UU Cipta Kerja ini dilakukan di berbagai tingkatan, baik di tingkat perusahaan maupun tingkat kabupaten/kota. Unjuk rasa buruh di Kota Bandung dibagi ke dalam dua titik, yakni Timur yang mencakup wilayah industri di Gedebage dan sekitarnya, kemudian di wilayah Barat yang meliputi Cigondewah, Cibolerang, Kopo dan Soekarno Hatta.
Reporter: Raissa Shahifatillah dan Fauzan Nugraha/Suaka
Redaktur: Awla Rajul/Suaka
The post Mahasiswa dan Buruh Bandung Tolak Omnibus Law Cipta Kerja appeared first on Suaka Online.