Quantcast
Channel: Suaka Online
Viewing all 971 articles
Browse latest View live

Menanti Nasib Baik Korban Kekerasan Seksual Anak

$
0
0
Ilustrasi: Hamzah Ansharulloh/Suaka


SUAKAONLINE.COM – Ana, bukan nama sebenarnya, kini sudah masuk kelas satu sekolah dasar (SD). Meski tampak seperti anak usia tujuh tahun kebanyakan, tidak ada yang tahu jika ia menanggung trauma sebagai korban kekerasan seksual oleh ayah kandungnya sendiri.

Hampir tiap malam Ana selalu memainkan kelamin dan payudaranya sebelum tidur. Ia juga punya kebiasaan tidur mengangkat bajunya dengan posisi terlentang kedua kaki yang dibuka lebar. Kisah Ana ini dituliskan dalam laporan sebuah media lokal di  Nusa Tenggara Barat, gaungntb.com. Semua informasi kondisi Ana ini diceritakan langsung oleh ibu korban.

An Nisaa Yovani, Co-Founder Samahita, sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang aktif mendampingi korban kekerasan seksual di kota Bandung, ikut menceritakan tentang pengalamannya mendampingi korban anak. Perempuan yang akrab disapa Yona ini, menyebut kasus pelecehan seksual pada anak memang cenderung dilakukan oleh orang dekat keluarga. Biasanya oleh anggota keluarga langsung, tetangga atau teman dekat keluarga.

“Kalau di Samahita ada beberapa (korban yang didampingi) yang pelakunya kerabat korban,” ungkapnya saat dihubungi melalui pesan whatsapp, Senin, (19/10/2020)

Menilik data dari Catatan Tahunan (CATAHU) 2020 Komnas Perempuan, kasus kekerasan seksual merupakan bentuk kekerasan yang paling banyak dialami oleh anak perempuan. Dalam laporan tersebut, dari 11 ribu lebih kasus kekerasan terhadap perempuan di ruang privat, hampir seperempatnya dialami anak perempuan.

Berdasarkan data tersebut, 57% atau 1.341 dari 2.341 kasus kekerasan terhadap anak perempuan (KTAP) di ranah privat merupakan kekerasan seksual. Untuk diketahui, Komnas Perempuan membagi kekerasan seksual ke dalam dua kategori. KTAP Inses, yaitu kekerasan yang melibatkan keluarga sedarah, dan KTAP Seksual yang dilakukan oleh orang dekat namun tidak memiliki hubungan darah. 

Tingginya kasus inses dalam data tersebut tidak bisa lepas dari keterlibatan anggota keluarga dekat sebagai pelaku. Pasalnya masih dalam laporan yang sama, 44% kekerasan seksual terhadap perempuan di ruang privat pelakunya adalah paman, ayah kandung, juga ayang tiri/ayah angkat. Meski begitu Komnas Perempuan juga memberikan catatan, hubungan kekerabatan memungkinkan banyak kasus yang tidak berhasil terlaporkan dan terdata.

Ditambahkan Yona, keterlibatan anggota keluarga sebagai pelaku seringkali memanfaatkan statusnya sebagai orang dekat korban. Hal ini yang menyebabkan tindakan pelaku terasa samar. Tampak seperti ungkapan kasih sayang dan tidak dianggap tindakan pelecehan. Bahkan di antaranya ada yang berlangsung hingga anak dewasa.

“Kadang pelaku masih sering minta cium, peluk. Ada yang bahkan hingga menyentuh wilayah privat korban,” ujar Yovi. 

Menurut Yona, tindak kekerasan seksual tidak selalu dengan adanya penetrasi alat kelamin. Kebiasaan sehari-hari yang seringkali dianggap lumrah oleh anggota keluarga juga bisa jadi berbentuk pelecehan. Apalagi saat korban merasa tidak nyaman. Sikap anggota keluarga yang acuh bisa jadi memperparah situasi.

Victim blaming yang paling sering, kadang keluarga juga yang nyalahin korban hingga akhirnya korban cenderung ikut menyalahkan dirinya sendiri,” tambah Yona.

Ini yang menyebabkan, menurut Yona, korban bisa saja mendapat kekerasan fisik dan psikis dari keluarganya. Keluarga menyalahkan cara berpakaian korban dan kebiasaan pulang malam.

“Bisa juga dianggap bukan perempuan baik-baik. Ada juga yang sampai pada tahapan kekerasan fisik yang dilakukan oleh keluarga terhadap si anak tersebut,” ungkapnya.

Selain pelecehan seksual secara fisik, Yona menyebut anak juga rentan terhadap bentuk pelecehan seksual secara online. Pelaku biasanya kerap meminta foto-foto korban tanpa busana atau pelaku yang mengirimkan gambar alat kelaminnya sendiri.

“Terlihat sama dengan kasus Kekerasan Berbasis Gender Onvine (KBGO) pada umumnya, namun lagi-lagi ada relasi keluarga sehingga skema perlindungan pada korban juga akan berbeda,” sahut Yona.

Rapuhnya Peran Perlindungan Keluarga

Selain trauma pasca-kejadian yang dialami anak korban kekerasan seksual, korban juga kerap dikucilkan dari keluarganya sendiri. Tidak jarang korban yang di bawah umur juga terpaksa dinikahkan dengan pelaku dengan dalih penyelesaian masalah secara kekeluargaan. 

Hal ini tergambar dalam sebuah liputan Tirto berjudul  “Episode Baru Tragedi Penyintas Perkosaan, Paksaan Menikah” 2018 silam. Psikolog Yayasan Pulih, Gisel Tani Pratiwi menceritakan bahwa korban kasus kekerasan seksual yang berada di bawah umur sering dipaksa menikah setelah keluarga mengetahu kehamilan yang dialami. Hal ini dilakukan agar si anak tidak terlahir tanpa ayah.

“Mereka menikah supaya anak yang lahir nanti punya ayah secara hitam di atas putih,” sebutnya. 

Bisa dilihat dalam data UNICEF yang menyebut pada tahun 2018 setiap 1 dari 9 perempuan berusia 20-24 tahun menikah sebelum usia 18 tahun. Ada satu juta lebih perempuan usia 20-24 tahun yang perkawinannya terjadi pada usia belum genap 18 tahun, dan 61,3 ribu perempuan usia tersebut yang perkawinannya terjadi sebelum usia 15 tahun. 

Saat seorang anak menjadi korban kekerasan seksual biasanya tantangan lain yang dihadapinya adalah tekanan sosial masyarakat sekitar. Hal ini yang menyebabkan orang tua anak cenderung saling menyalahkan. Konflik yang terjadi di antara orang tua ini akan semakin memperkeruh stabilitas korban.

“Bahkan ada beberapa yang orang tuanya jadi berantem saling nyalahin, karena (mereka)  nggak tahu inti masalahnya itu ada di mana,” jelas Yona.

Apa yang Harus Keluarga Lakukan?

Sekalipun secara hukum perlindungan terhadap anak diatur di dalam undang-undang, relasi keluarga memungkinkan masih banyak kasus yang tidak dilaporkan dan diproses secara hukum. Ini yang dialami oleh Ana. Ibunya yang ketakutan kalau mantan suaminya akan menyakiti Ana dan dirinya memutuskan tidak melaporkan kejadian pelecehan seksual yang dialami anaknya.

Ibu Ana yang juga merupakan korban KDRT membuatnya tidak berani melarang apabila pelaku membawa korban pergi ke luar rumah. Kisah Ana tersebut jadi gambaran terhadap dampak buruk yang akan dialami anak berupa trauma berkepanjangan. Efek traumatis tersebut bisa saja dirasakan langsung maupun saat sudah dewasa nanti, terutama pengaruhnya terhadap perubahan perilaku korban.

Hal ini dibenarkan oleh Dosen Psikolog Klinis Anak Fakultas Psikologi UIN SGD Bandung, Rika Rahmawati saat dimintai keterangan Rabu (21/10) lalu. Menurutnya kekerasan seksual terhadap anak dapat berakibat pada perilaku adaptif dengan kehidupan sehari-hari atau lingkungan sekitar.

Oleh karena itu, Rika menyebut penting agar kehadiran keluarga yang inklusif turut berperan dalam membantu pemulihan korban. Menerima kondisi anak dan mempersiapkan bentuk pemulihan yang dibutuhkan anak tergantung kondisinya masing-masing. Membatasi akses dengan pelaku juga menjadi salah satunya.

“Bisa dibawa ke professional seperti yang berkaitan dengan psikolog, psikiater atau dokter lain. Anak harus didampingi pemulihannya,” saran Rika.

*Tulisan ini bagian dari program Workshop Pers Mahasiswa yang digelar Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) kerja sama dengan Friedrich-Naumann-Stiftung für die Freiheit (FNF) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Reporter: Abdul Azis Said/Suaka

Redaktur: Awla Rajul/Suaka

The post Menanti Nasib Baik Korban Kekerasan Seksual Anak appeared first on Suaka Online.


Hari Interseks Internasional: Mengenal Interseks, Si Jenis Kelamin Ketiga pada Manusia

$
0
0

SUAKAONLINE.COM, Infografis – Hari Kesadaran Intersex (Intersex Awareness Day) selalu diperingati setiap tangal 26 Oktober, secara Internasional. Interseks merupakan variasi karakteristik kelamin yang berbeda dengan perempuan maupun lelaki, sehingga status kelaminnya ambigu. Istilah interseks berada di antara istilah LGBT-IQ yaitu lesbian, gay, biseks, transgender, interseks dan queer. Masyarakat seringkali menyamakan definisi antara interseks dengan transgender, padahal kedua istilah ini memiliki definisi yang berbeda.

Melansir laman beritagar.id, interseks merupakan istilah umum untuk berbagai kondisi di mana seseorang dilahirkan dengan anatomi reproduksi atau seksual yang tidak sesuai dengan definisi biologis laki-laki atau perempuan. Secara medis interseks disebut juga sebagai Disorder Sex Development (DSD).

Transgender merupakan istilah yang disematkan terhadap orang yang memiliki ekspresi gender berbeda dengan jenis kelamin yang dimiliki dari lahir.  Seorang transgender sudah memiliki jenis kelamin yang jelas sejak lahir dengan adanya penis atau vagina, namun ekspresi gender mereka tidak sesuai dengan jenis kelaminnya.

Lain halnya dengan interseks, individu interseks dilahirkan dalam kondisi fisik perempuan misalnya, tetapi memiliki alat kelamin dan organ reproduksi laki-laki atau jenis kelamin yang ambigu, contohnya anak perempuan yang lahir dengan klitoris yang besar dan mirip penis, atau anak laki-laki yang lahir dengan skrotum terbelah sehingga seperti labia. Di Indonesia sendiri istilah interseks masih dikenal dengan istilah ‘kelamin ganda’.

Dalam beberapa kasus individu interseks memiliki genetika mosaik dimana beberapa selnya memiliki kromosom XX dan beberapa sel lainnya memiliki kromosom XY. Dimana laki-laki memiliki kromosom XY dan perempuan XX, tapi pada individu interseks didapati kromosom XYY. Perbedaan ini berhubungan dengan kromosom, organ internal, atau alat kelamin dan hormon yang tidak sesuai dengan kategori tradisional.

Dilansir dari laman tirto.id, Dokter Ilene Wong, ahli urologi asal Amerika Serikat yang menangani pasien interseks, mengatakan interseks memiliki banyak variasi. Dunia medis mengenal 30-40 variasi yang semuanya tidak bisa diidentifikasi sebagai pria atau wanita. Dalam populasi dunia sendiri ada sebanyak 1,7 % penduduk dunia yang terlahir sebagai individu interseks, presentasinya 1 per 2000 bayi yang lahir. Angka tersebut, memperlihatkan bahwa individu interseks memiliki eksistensi dan tidak langka di dunia. Namun, data dan diskusi yang fokus terhadap interseksualitas sangatlah minim.

Pada akhir tahun 2018, Jerman menjadi negara Eropa pertama yang mengakui adanya gender ketiga ‘interseks’. Pengadilan tertinggi Jerman memutuskan kategori jenis kelamin ketiga selain perempuan dan laki-laki harus diakui saat kelahiran seseorang. Pengakuan tersebut diputuskan atas dasar ajuan kasus seseorang yang tercatat sebagi perempuan namun kromosom yang dimilikinya mengindentifikasi bahwa dia bukan perempuan dan juga bukan laki-laki. Pengakuan Jerman tersebut mendapat respon positif dan dianggap revolusi kecil dalam area gender.

Sumber: tirto.id, cnn.com, beritagar.id, bbc.com

Peneliti: Ai Siti Rahayu/Suaka

The post Hari Interseks Internasional: Mengenal Interseks, Si Jenis Kelamin Ketiga pada Manusia appeared first on Suaka Online.

Milad ke-34, LPM Suaka Gelar Webinar Pembungkaman Pers

$
0
0

SUAKAONLINE.COM – Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Suaka mengadakan Webinar Kemediaan dalam rangka memperingati Milad Suaka Ke-34 via Zoom Meeting, Rabu (28/10/2020). Bertajuk “Model Baru Pembungkaman Pers, Tantangan dan Solusi”, webinar ini menghadirkan tiga narasumber, diantaranya; Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung, Reza Rumakat, Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Sasmito Madrim, dan Dosen Komunikasi Universitas Gajah Mada, Wisnu Prasetya Utomo.

Dengan mengangkat tema “Reformasi Dikorupsi, Aspirasi Direpresi”, Ketua Pelaksana Milad Suaka, Maulana Althaf Husein menjelaskan webinar ini bertujuan untuk mengetahui model pembungkaman pers yang sering terjadi saat ini dan mengetahui kiat – kiat liputan yang baik serta aman untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. Kemudian pembungkaman pers ini terjadi karena dipicu banyaknya kebijakan pemerintah yang menuai kontroversi hingga masyarakat protes di seluruh penjuru negeri.

Perwakilan LBH Bandung, Reza Rumakat menyampaikan bahwa setiap orang berhak memperoleh informasi, baik itu jurnalis maupun sipil, dan sudah diatur dalam Undang – undang Dasar 1945. Tetapi melihat UU Pers, Reza menyayangkan ancaman pidana terhadap penyensoran dan pemberedelan hanya berlaku kepada jurnalis di perusahaan pers saja. Sedangkan orang – orang yang juga melakukan kegiatan jurnalis namun tidak tergabung dalam perusahaan pers tidak terperhatikan.

“Bagaimana kawan – kawan dan teman – teman di luar itu yang memang tidak tergabung dalam perusahaan pers, padahal mereka punya hak yang sama. Sedangkan kalau kita tahu memang hak atas informasi itu untuk keseluruhan warga negara. Kita masih bolong terkait perlindungan terhadap komunitas – komunitas yang melakukan kegiatan jurnalistik ataupun melakukan hak atas informasinya,” ujar Reza, Rabu (28/10/2020).

Begitupun dengan peraturan di kalangan aparat yang belum secara penuh melindungi orang – orang yang melakukan kegiatan jurnalistik. Reza menjelaskan mekanisme perlindungan terhadap pers belum ada secara mendetail, padahal hal itu paling dibutuhkan di kondisi lapangan saat ini.

“Mekanisme perlindungan yang paling dibutuhkan di kondisi lapangan saat ini. Walaupun telah dilakukan MoU, namun hingga sekarang tidak ada follow up pembentukan peraturan internal di aparat. Tetapi melihat kasus kekerasan terhadap jurnalis mayoritas aktor dan pelakunya berasal dari oknum aparat sendiri,” lanjut Reza.

Melihat banyaknya kekerasan terhadap jurnalis, Advokasi AJI, Sasmito Madrim mengingatkan perlunya perencanaan yang matang sebelum melakukan liputan, menghindari situasi yang berbahaya, dan menjaga keselamatan saat melakukan kerja – kerja jurnalistik adalah hal yang utama. Karena ketika keselamatan itu terancam, kegiatan peliputan dapat dipertimbangkan dan pemberitaan tidak diteruskan.

Lebih lanjut, Sasmito menyampaikan perlunya riset lapangan yang baik dan mencari informasi tempat kita melakukan liputan, dan bila memungkinkan sebaiknya ditemani pendamping untuk tempat-tempat yang sebelumnya belum pernah dikunjungi. Kemudian diskusi dengan redaksi pun diperlukan untuk meminimalisir terkait risiko yang akan terjadi pada proses peliputan.

Nah yang harus kita lakukan sebelum turun ke lapangan adalah perencanaan, dibuat plan a, plan b nya, dalam keadaan agak berbahaya, berbahaya dan sangat berbahaya ada rencana – rencana yang telah kita susun. Jadi ketika di lapangan menghadapi situasi berbahaya kita sudah punya rencananya,” ujar Sasmito.

Dosen Komunikasi UGM, Wisnu Prasetya Utomo mengatakan tren kekerasan jurnalis sebagai ancaman terhadap ekosistem media saat ini, dan ia melihat hal itu belum akan surut dalam waktu dekat. “Data yang dihimpun dari AJI menunjukan dari tahun 2006 sampai sekarang itu ada 763 kasus kekerasan terhadap jurnalis berupa penghalang – halangan untuk meliput di lapangan, kekerasan fisik, intimidasi hingga kriminalisasi,” ungkap Wisnu.

Melihat tren tersebut, Wisnu menyikapi bahwa kebebasan pers di Indonesia sedang tidak baik – baik saja. Kemudian mengenai demokrasi, walaupun terlihat rumit dengan perbedaan pendapat yang ada, tetapi menurut Wisnu kekerasan tetap tidak dapat dibenarkan. “Otoritas harus bisa memastikan pelaku kekerasan mendapatkan hukuman yang setimpal. Namun sampai sekarang kita melihat ada ratusan kekerasan terhadap jurnalis dan berapa yang sampai vonis, padahal efeknya luar biasa. Sekecil apapun jurnalis mengalami kekerasan, pasti mengalami trauma. ” Tutupnya.

Reporter: Refkyan Mauldan
Redaktur: Hasna Fajriah

The post Milad ke-34, LPM Suaka Gelar Webinar Pembungkaman Pers appeared first on Suaka Online.

Skizofrenia, Akses dan Fasilitas Kesehatan Jiwa yang Timpang

$
0
0

Oleh : Anisa Dewi Anggriaeni*

Awal Maret 2020, Presiden Joko Widodo mengumumkan dua orang positif COVID-19 di Indonesia. Setelah melalui polemik yang panjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) resmi dilakukan. Instruksi bekerja, beribadah dan belajar dari rumah diterapkan. Tentu saja, banyak yang tak siap dan merasa gagap. Tapi semua orang dituntut untuk adaptif. Aspek sosial, ekonomi, psikologi terguncang memunculkan perasaan cemas, depresi dan terancam. Belum lagi mobilititas menjadi terbatas, hingga bermuara pada Pemusatan Hubungan Kerja (PHK) masal.

Sekitar Juni-Juli 2020, saat melintasi jalan pantura Tegal – Pemalang beberapa kali penulis melihat orang di pinggir jalan. Ia berbicara sendiri, rambut kusut tanda tak pernah disisir, kumal dan kusam. Bahkan, penulis juga pernah melihat orang telanjang berjalan di tepi jalan. Mereka terlampau sering dihakimi sebagai orang gila, alih-alih menyebutnya dengan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Kemudian, pada Rabu (30/9/2020) sekitar pukul dua siang, saat penulis pergi ke mini market di jalan Pantura Tegal- Pemalang, di sana terlihat perempuan paruh baya, dengan rambut tak pernah disisir, kaos garis-garis biru abu, dengan bagian belakang yang bolong-bolong dan celana sepanjang lutut. Kulitnya khas terbakar matahari, tak beralas kaki dan tubuh yang lama tak tersentuh air.

Perempuan itu berdiri di penutup sebuah toko sembari menyandarkan tubuhnya dengan tangan ke atas. Terlihat seperti model yang berpose. Ia memperhatikan kasir sambil mengunyah sesuatu dan sesekali melirik saya dengan senyuman, atau justru keheranan.

10 menit kemudian, ia berjalan mengambil air lalu duduk. Perempuan itu meminumnya. Dengan tetap diam dan mulut yang tetap sama; seperti mengunyah. Tak lama ada seorang bapak yang memberinya uang dua ribuan sebanyak lima lembar. Ia menghitungnya, lalu diletakkan, dihitung ulang dan diletakkan lagi.

Lain lagi dengan kisah Fitri. Anak berusia 13 tahun itu, diduga memiliki gangguan jiwa. Menurut penuturan neneknya, Sairoh menjelaskan Fitri di usia yang semestinya bersekolah kelas tiga Sekolah Mengah Pertama (SMP), namun ia tak bisa meneruskan sekolahnya dan memutuskan berhenti sekolah saat menginjak kelas dua SMP.


Saat masih duduk di kelas satu, ia kerap bermain, berlari, dan bersepeda dengan teman-temannya. Interaksi sosial berjalan lancar. Namun, kondisi berubah ketika mengetahui orang tuanya bercerai. Bapaknya pergi dan menikah dengan perempuan lain. Mau tak mau, ibunya banting tulang untuk menghidupi Fitri, sebab bapaknya tak lagi memberi nafkah untuk mereka. Perkawinan ibu dan bapak Fitri hanya secara agama atau nikah sirri. Pernikahan yang justru rentan bagi nasib perempuan.


Selama pandemi, Fitri semakin kerap kambuh. Gadis itu sering menangis sangat kencang, berkata kasar, menjambak rambut ibunya, mondar-mandir membawa beberapa baju dan bermain pintu. Ia tak lagi menatap lawan bicaranya ketika diajak bercakap-cakap. Sejak delapan tahun lalu, ia tak lagi mau bicara kecuali berteriak sambil menangis “Nyong mari angger daup (aku sembuh kalau orang tuaku rujuk- red)”


Keluarga bukan tak pernah mencoba mengobati Fitri. Lantaran terkendala hal administrasi, seperti tak adanya BPJS Kesehatan, Kartu Keluarga (KK), bahkan hingga ibunya tak mempunyai Kartu Tanda Pengenal (KTP), Fitri tak dapat dibawa ke Rumah Sakit Jiwa atau panti rehab. Dengan begitu, keluarga hanya membawanya ke ‘orang pintar’ dan Fitri diruqiah. Hingga hasil dari cara spiritual tersebut, Fitri dikatakan terlalu lama dalam keadaan tertekan.

Nihil Screening ODGJ

Para ODGJ yang menggelandang mestinya menjadi tanggung jawab pemerintah. Sebagaimana dalam UU Kesehatan Jiwa Pasal 80 bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah bertanggung jawab melakukan tata laksana terhadap ODGJ yang terlantar, menggelandang, mengancam keselamatan dirinya dan/ atau orang lain, dan/ atau mengganggu ketertiban umum.

ODGJ ada beragam jenis salah satunya skizofrenia. Gangguan ini menyebabkan penderita mengalami halusinasi, delusi, waham, kekacauan berpikir dan perubahan perilaku. Perubahan perilaku itu yang mengakibatkan gangguan psikosial. Para pengidap skizofrenia seperti punya alam kehidupan sendiri.

Mereka memang rentan, tapi untuk skizofrenia tak terdiferensiasi, sudah tak merasakan lagi takut, cemas dan khawatir. Lain hal dengan penderita skizofrenia remisi, mereka masih bisa merasakan emosi takut dan cemas. Hal itu akan berimbas pada kerentanan kesehatan mereka di masa pandemi.

Cerita yang lain, ditulis Tirto pada 18 Mei 2020, seorang laki-laki di Kulonprogo, Yogyakarta meninggal dunia dengan status Pasien dalam Pengawasan (PDP) COVID-19. Sebelum dibawa ke RSJ Grahasia Yogyakarta, ia hidup menggelandang. Menurut penuturan Berty Murtiningsih, juru bicara penanganan COVID-19 Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) pasien tersebut belum sempat swab test sehingga tidak diketahui positif COVID-19.


Ia menambahkan penanganan COVID-19 pada ODGJ dilakukan dengan standar yang sama. Bagi ODGJ yang masuk kategori PDP dirawat sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan baik rapid test maupun tes swab untuk memastikan diagnosis COVID-19.


Melansir dari BBC, perwakilan Inti Mata Jiwa yang bergerak di bidang kesehatan jiwa dan upaya mencegah bunuh diri di Yogyakarta, Sigit Wage mengatakan gangguan jiwa belum tertangani dengan baik. Sigit menilai belum semua Puskesmas memiliki layanan konseling dan psikologi terutama di Gunung Kidul, Yogjakarta. Jika merujuk pada prevalensi WHO, 1% populasi memiliki gangguan jiwa artinya dengan jumlah penduduk 700 ribu jiwa, ada sekitar 7.000 orang dengan gangguan jiwa di Gunung Kidul.

Menghindari membludaknya pasien di rumah sakit di masa pandemi, Kementerian Kesehatan pada April 2020 mengeluarkan surat edaran untuk melakukan konsultasi dan evaluasi via video call atau telemedicine. Sehingga pelayanan kesehatan tetap berjalan dan pasien terhindar dari penularan COVID-19. Dengan menindaklanjuti anjuran tersebut, Perhimpunan Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa Indonesia (PDSKJI) memberikan himbauan kepada para psikiater untuk memberi pelayanan melalui telepsikiatri.


Menurut Dokter Spesalis Kejiwaan, Prasilla Darwin dalam wawancaranya dengan CNN Indonesia pada 26 Juni 2020, telepsikiatri bagian dari telemedicine yang melibatkan berbagai pelayanan medis terkait psikiatri seperti evaluasi psikiatri, baik terapi individu, kelompok maupun keluarga. Pasien lebih mudah memperoleh pelayanan tanpa rasa cemas dan takut tertular, serta pasien akan mendapat pelayanan tanpa mengunjungi fasilitas kesehatan.


Melalui telemedicine pula dilakukan anamnesis atau wawancara terkait keluhan dan permasalahan, pemeriksaan fisik secara audio visual, pemberian anjuran, penegakan diagnosis, pemberian obat, dan pemberian surat rujukan bila diperlukan.

Skizofrenia Meningkat, Faskes Mampat

Menilik hasil Riset kesehatan dasar (Riskesdas) 2018, kasus gangguan jiwa meningkat. Kenaikan tersebut dilihat dari pravelensi anggota rumah tangga yang memiliki ODGJ di Indonesia. Ada peningkatan jumlah menjadi tujuh per mil. Artinya, terdapat tujuh dari 1.000 rumah tangga di Indonesia, memiliki anggota keluarga yang mengalami skizofrenia atau psikosis. Meningkatnya kasus gangguan jiwa tak sebanding dengan meningkatnya fasilitas, infrastuktur dan sumber daya manusia.

Dari segi sumber daya manusia, jumlah dokter spesialis jiwa saat ini hanya 987 orang. Artinya, setiap dokter jiwa menangani lebih dari 250 ribu penduduk, dengan asumsi masyarakat Indonesia 250 juta jiwa. Dengan prosantase 68,49% di pulau Jawa, dari angka itu, 28% terpusat di Jakarta dan di luar pulau Jawa hanya 31,51%.

Sementara untuk psikolog klinis menurut IPK Indonesia (Ikatan Psikolog Klinis) ada 2.741 psikolog klinis yang sudah diverifikasi mereka dan tersebar di berbagai provinsi di Indonesia. Namun yang bekerja di RSJ milik pemerintah hanya 92 psikolog, di RSJ swasta ada 319, di lembaga pemasyarakatan ada 211, di lembaga swadaya masyarkat ada 46, di Puskesmas sebanyak 126, di RS TNI/ Polri ada 18 dan praktik mandiri sebanyak 262 psikolog.

Data dari Kemenkes ada 34 RSJ milik pemerintah, 9 RSJ milik swasta atau organisasi Islam, organisasi sosial atau lainnya dan satu Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) hanya di 28 provinsi. Angka 34 di atas tak merepresentasikan penyebaran RSJ sesuai jumlah provinsi. Masih ada provinsi yang tak memiliki RSJ di antaranya Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Barat dan Papua Barat.

Keenam provinsi itu juga memiliki angka pravelensi skizofrenia yang cukup rendah. Ada kemungkinan karena nihilnya fasilitas di sana, orang dengan gangguan jiwa masih banyak yang belum terdeteksi. Padahal berdasarkan UU Kesehatan Jiwa No. 56 tahun 2015, Pasal 52 Ayat 2 bahwa pemerintah daerah provinsi wajib mendirikan paling sedikit satu rumah sakit jiwa sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat agar lebih sehat secara fisik dan psikis.

Berdasarkan tempat tinggal, rumah tangga, yang anggotanya menderita skizofrenia atau psikosis di perkotaan mencapai 6,4%. Sedangkan, di pedesaan angkanya lebih tinggi, prevalensi mencapai 7%. Kemudian di tingkat provinsi, prevalensi pengidap skizofrenia atau psikosis tertinggi pertama provinsi Jawa Barat 5% atau 55.133 orang, kedua di Jawa Timur 6,4% atau 43.890 orang, dan ketiga Jawa Tengah 8,7% atau 37.516 orang.

Meski kampanye kesehatan mental hari ini cukup masif, tak bisa dipungkiri masih banyak masyarakat yang belum sadar pentingnya kesehatan mental. Edukasi yang tidak menjangkau daerah-daerah terpencil dan stigma sakit mental, utamanya skizofrenia yang dianggap aib, seringkali membuat penderita disembunyikan, dikucilkan bahkan dipasung.

Meski pasung sudah ada pelarangan secara tertulis dari negara, berdasarkan data Riskesdas 2018 penderita skizofrenia atau psikosis yang dipasung seumur hidup atau pernah dipasung mencapai 10,7% atau sebanyak 1.021 orang. Di pedesaan, mereka yang pernah dipasung seumur hidup atau pernah dipasung sebanyak 921 orang atau 17,7%. Tentu angka ini, bukan hanya hiasan di riset, diperlukan tindakan yang lebih serius dan antisipatif untuk mengurangi gangguan jiwa, terutama di masa sulit pandemi COVID-19 ini.

*Penulis merupakan peserta terpilih dari “Program Jurnalisme Pelayanan Publik di Masa COVID-19” oleh GIZ Jerman dan KemenPAN RB.

**Penulis adalah Kepala Litbang LPM Suaka tahun 2018.

The post Skizofrenia, Akses dan Fasilitas Kesehatan Jiwa yang Timpang appeared first on Suaka Online.

42 Pengurus Dema FTK Resmi Dilantik

$
0
0
Pengurus Dema-FTK sedang dilantik oleh Wakil Dekan III FTK, Mumu Abdurrahman, di Gedung FTK lantai dua, Selasa (3/11/2020). (Fauzan Nugraha/Suaka)

SUAKAONLINE.COM- Sebanyak 42 pengurus Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (Dema-F) Tarbiyah dan Keguruan periode 2020-2021 resmi dilantik oleh Wakil Dekan III Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) Mumu Abdurrahman, di Gedung  FTK lantai dua, Selasa (3/11/2020). Pelantikan tersebut mengusung tema “Aktualisasi potensi diri dan semangat militansi demi terwujudnya Dema-FTK yang inovatif dan progresif”.

Acara pelantikan ini digelar dengan dua cara, yaitu tatap muka langsung dan via online menggunakan media Zoom Meeting. Hal tersebut dilakukan karena keterbatasan dan aturan di tengah pandemi Covid-19. Panitia juga menerapkan protokol kesehatan bagi pengurus yang melaksanakan pelantikan secara langsung.

Wakil Dekan III FTK, Mumu Abdurrahman dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas pelantikan yang berlangsung. “Bersyukur karena kalian sudah dilantik, dengan beberapa poin yang tadi telah disebutkan. Setiap poin itu berat, kalau tidak dijalankan dengan ikhlas itu lumayan capeknya, kalau ikhlas insya allah, mengalir, enak dan enjoy. Kita itu harus ingat bahwa jadi pemimpin itu, kita disaksikan oleh malaikat-malaikat. Harus bersyukur, tapi implementasi rasa bersyukur itu harus betul-betul berdedikasi,” ungkapnya. 

Mumu menyampaikan amanat dari Dekan FTK, Aan Hasanah untuk memegang konsolidasi antar himpunan dan mendukung dalam pembelajaran. “Pegang konsolidasi antara Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ)  dan Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS),  untuk selalu mendukung mereka dalam belajar,”

Mumu juga mengamanatkan kepada pengurus Dema-FTK periode 2020-2021 untuk selalu ikhlas dalam menjalankan roda organisasi tersebut. Juga mengamanatkan untuk selalu bersyukur karena telah terpilih menjadi salah satu pengurus Dema-FTK dengan implementasi yang berdedikasi. Dan berharap bisa melihat perubahan dan kemajuan dari Dema-FTK.

Demisioner Ketua Umum Dema-FTK, Fariz Salman dalam sambutannya menyampaikan bahwa, setelah dilantik menjadi  pengurus Dema-FTK dan membacakan ikrar, tentu mengemban amanah yang besar. Pertama amanah jurusan, lalu Fakultas dan tentunya dari UIN SGD Bandung. Fariz berharap kepada pengurus Dema-FTK periode 2020-2021 untuk lebih bisa progresif, aktif, visioner dan memunculkan gerakan-gerakan yang dibutuhkan oleh mahasiswa FTK.   

Ketua Dema-FTK Khairul Shaleh mengamanatkan untuk bisa bertanggung jawab dan berkomitmen atas amanah yang telah diemban. Juga mengingatkan untuk bisa menghidupkan organisasi, karena pada dasarnya organisasi adalah suatu wadah yang mati maka sebagai makhluk hidup manusia harus bisa menghidupkannya.

Khairul berharap, kepengurusan Dema-FTK periode 2020-2021 bisa menjadi wadah aspirasi setiap elemen FTK. “Maka selayaknya kita sebagai wadah Dema FTK, sebagai wadah organisasi bisa menampung daripada aspirasi mahasiswa seluruhnya, dengan elemen sepuluh ormawa fakultas HMJ/HMPS fakultas. Selain itu juga kita bisa lebih progresif, bersinergi, beredukatif dan juga berkompeten.” Tutupnya. 

Reporter: Fauzan Nugraha/Suaka

Redaktur: Awla Rajul/Suaka

The post 42 Pengurus Dema FTK Resmi Dilantik appeared first on Suaka Online.

Semua Orang Cabul, Termasuk Penonton Drakor

$
0
0
Ilustrasi: Hamzah Anshrulloh/Suaka

Oleh: Abdul Azis Said*

Drama korea atau drakor bukan jenis tontonan yang hambar. Di dalamnya terdapat sejumlah adegan sensual yang kenyataannya tidak kalah panas ketimbang bokep. Meski begitu, keduanya ditempatkan pada status sosial yang berbeda. Adegan sensual drakor berharga mahal dan eksklusif, jauh berbeda dengan bokep yang dipenuhi stigma negatif. Keduanya menghadapi kondisi yang tidak seimbang.

Penggemar drakor pasti tahu betul adegan sensasional di episode 13 drama What’s wrong with Secretary Kim. Saat Park Seo Joon dan Park Min Young tampil berapi-api di atas ranjang dengan pakaian setengah telanjang. Meski sudah cukup lawas di-upload dua tahun silam, adegan panas yang berdurasi kurang dari dua menit itu bahkan kini sudah ditonton lebih dari 300 juta kali di kanal Youtube. Hal itu menunjukkan kalau penonton masih dan akan terus mengingat adegan tersebut, ketimbang adegan esensial lainnya.

Beginilah sebenarnya gambaran penonton drakor, mereka turut menyaksikan hasrat-hasrat yang membara layaknya penonton bokep. Perbedaanya, mereka menyaksikan dalam porsi pendek dan terpisah-pisah di banyak episode, sementara bokep dalam durasi lebih panjang.

Seperti Bokep, Drakor Memediasi Fantasi Seksual Penontonnya

Khusus drakor dengan genre romance, momentum ciuman merupakan hal paling mudah ditemui. Alih-alih menampilkan adegan lebih sensasional, drakor lebih memilih mengerotisasi adegan ciuman sebagai sesuatu yang mampu membangkitkan rasa penasaran penontonnya. Setelah itu biasanya penonton akan ikut-ikutan terbuai asmara saking romantisnya.

Analisis Hendri Yulius dalam beberapa bab di bukunya yang berjudul ‘c*abul’ mungkin cukup membantu menjelaskan kondisi ini. Ia menggunakan teori spectatorship untuk menunjukkan hubungan erat pornografi dengan potensi kecabulan yang sebenarnya dimiliki setiap orang. Untuk diketahui, teori ini sangat lazim dipakai dalam studi perfilman untuk menjelaskan hubungan yang terbentuk antara penonton dengan apa yang ditontonnya.

Memakai teori tersebut, Hendri menyebut kehadiran pornografi memungkinkan penontonnya mampu merayakan fantasinya yang selama ini telah direpresi habis-habisan oleh normativitas. Ditambah dengan bantuan teknologi dan teknik sinematografi yang ciamik, persanggamaan bintang porno makin tampak nyata. Penonton seolah dibuat ikut merasakan, sebagai seorang pengintip atau bahkan mengidentifikasi diri sebagai sang aktor yang bersanggama.

Adegan ciuman dalam drakor pun sama. Perasaan bahagia bisa jadi muncul karena seolah-olah penontonnya sedang mengintip atau membayangkan menjadi sang aktor. Diakui atau tidak, beberapa penoton pasti pernah berharap bisa menggantikan peran salah satu dari aktor kemudian membalas pelukan, melumat bibir pasangannya, bahkan mengharapkan relasi yang lebih intim lagi.

Mengutip sebuah artikel yang dirilis CNN Indonesia pada April lalu membahas tentang alasan drakor mendadak digandrungi banyak orang. Dalam satu wawancara dengan Psikolog, Mira Amir, mereka menunjukkan adanya afeksi emosional memungkinkan penonton terlibat lebih dalam lagi merespon apa yang ditontonnya. “Afeksi emosionalnya meningkat, karena dilibatkan secara emosi. Ketika emosi ditampilkan (dalam drama), dia (penonton) merasa itu menjadi representasi dari dirinya,” ujarnya.

Satu hal lagi yang unik dari kondisi ini. Fantasi itu hanya akan hadir dalam ruang privasi, artinya hanya dia sendiri yang tahu. Karena bila bisa diketahui publik, justru hanya akan menghadirkan bulan-bulanan sosial dan dianggap melanggar moralitas. Seperti penonton bokep yang seringkali mengendap-endap mencari tempat sepi agar aktivitas menonton tidak diketahui orang lain. Bukankah itu juga yang dirasakan oleh penonton drakor saat adegan ciuman muncul? Memang lebih asyik ngedrakor di kamar sendiri ketimbang nontonnya ramai-ramai.

Drakor dan Bokep Berada pada Persepsi Sosial Berbeda

Meski sama-sama berhasil memediasi fantasi seksual penontonnya, bokep dan drakor punya stigma sosial yang berbeda. Menonton pornografi seringkali dipandang sebagai perilaku amoral karena menyaksikan ketelanjangan dan aktivitas penetrasi alat kelamin. Sementara dengan menyaksikan adegan ciuman dalam drakor sedikit termaafkan, karena ciuman lekat dengan romantisme.

Hal ini bisa dibuktikan ketika melakukan pencarian di google dengan keywordAdegan Ciuman Drakor”. Daftar teratas yang muncul merupakan artikel yang mengaitkannya dengan kesan positif dan tentunya diterbitkan oleh media-media pengais klik. Seperti artikel popbele.com yang berjudul “10 Adegan Ciuman di Drama Korea, Berkesan dan Bikin Baper”. Begitupun artikel lainnya yang selalu menempelkanya dengan istilah-istilah ciuman romantis, ciuman terbaik, bikin iri netizen atau lainnya.

Perbedaan stigma ini bisa jadi muncul karena adegan ciuman drakor hadir bersamaan dengan romantisme, sementara bokep sangat lekat dengan wujud percintaan yang ‘kotor’. Erotisasi adegan ciuman dalam drakor dibangun atas konfigurasi adegan pendukung. Terutama adegan ciuman selalu dibarengi dengan kisah percintaan yang sukses.

Konflik yang berjilid-jilid untuk menemukan cinta sejati dua sejoli seringkali dilunasi dengan ciuman. Menandaskan bahwa ciuman menjadi pembuktikan terhadap hubungan yang  bahagia. Dengan begini, ekspektasi kisah percintaan tampak lebih worth it sekalipun telah dibuat menangis habis-habisan.

Membandingkannya dengan pornografi, penonton tidak pernah mempertimbangkan kalau video bokep sebenarnya juga punya adegan ciuman yang lebih gahar ketimbang drakor. Sehingga menurut penulis, adanya usaha mengubah persepsi ciuman drakor sebagai sesuatu yang tampak lebih positif, bisa jadi dilakukan penonton demi menghindari stigma sebagai kelompok yang cabul.

Represi Normativitas Membuat Seksualitas Tampak Sekedar Sanggama

Kini saatnya mempertanyakan adil tidaknya jika label penonton cabul hanya diberikan kepada mereka yang menonton bokep. Mengabaikan identitasnya sebagai penonton bokep, drakor atau bukan, semua orang juga sebenarnya cabul karena selalu punya cara mengerotisasi tubuh manusia dan melampiaskan fantasi seksualnya.

Iklan minuman suplemen untuk tubuh pria contohnya. Biasanya menampilkan potongan tubuh laki-laki yang terbuka dengan pahatan dada bidang untuk menggambarkan performa maskulinitas. Dalam konteks ini media berperan membentuk ekspektasi seksualitas penonton. Karena lebih dari sekedar menampilkan wujud tubuh yang sehat, penonton juga dibawa pada persepsi bagaimana bentuk badan yang ideal seolah selalu relevan untuk menggambarkan kesuksesan dalam percintaan. 

Namun dalam realitasnya, hal ini justru dilabeli sebagai hal yang normal dan lumrah disaksikan. Tidak salah, namun lagi-lagi tidak adil. Karena masyarakat secara aktif mensegregasi makna-makna cabul dan seksualitas hanya pada kadar tertentu. Limitasi ini yang kemudian mengorbankan penonton bokep dengan mengecapnya sebagai dosa sosial.

Contoh iklan suplemen tadi membuktikan kalau fantasi seksualitas bisa datang dari seluruh bagian tubuh manusia. Seseorang bisa berfantasi cukup sekedar melihat dada kotak-kotak atau melihat punggung model wanita di iklan sabun mandi. Tidak ada yang bisa menebak kemampuan seseorang mengerotisasi sesuatu, semuanya mungkin terjadi.

Pornografi digolongkan sebagai perilaku tercela karena heteronormativitas telah membangun aturan baru tentang perilaku seksualitas mana yang patut dan tidak untuk ditonton. Terutama makin banyaknya genre pornografi yang menampilkan BDSM (Bondage Disipline Sado-Masochism-red) dan hubungan sesama jenis. Bokep kian jadi incaran caci maki bagi banyak orang yang ingin diakui ‘normal’.

Sederhananya begini, adanya nilai normativitas telah membawa kita menjadi masyarakat yang sangat diskriminatif dengan mengotak-kotakkan masyarakat ke dalam kelas cabul atau tidak cabul. Meski kenyataanya kita semua merupakan masyarakat cabul yang menggilai seks.

Setiap orang secara kreatif mampu memodifikasi darimana dan bagaimana fantasi seksual bisa dimanifestasikan. Jadi sangat penting untuk memikirkan kembali sudah tepatkan labeling cabul hanya disematkan pada penonton bokep? Mungkin saja kita adalah penonton bokep versi lain.

*Penulis merupakan mahasiswa jurusan Komunikasi dan Penyiara Islam semester enam, serta anggota LPM Suaka divisi Riset, Data dan Informasi

The post Semua Orang Cabul, Termasuk Penonton Drakor appeared first on Suaka Online.

Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional: Kita Butuh Mereka

$
0
0

SUAKAONLINE.COM, Infografis – Indonesia masuk ke salah satu dari 17 negara megabiodiversity di dunia. Megabiodiversity adalah sebutan bagi negara-negara yang memiliki keanekaragaman hayati terkaya di dunia. Keragaman hayati Indonesia disebut-sebut kedua terbesar di dunia setelah Brasil. Untuk jenis flora saja diperkirakan ada sekitar 40.000 jenis atau sekitar 15 persen jenis tumbuhan di dunia.

Melansir dari jurnal VIS VITALIS, banyak sekali manfaat keanekaragaman hayati di Indonesia. Di samping untuk pelestarian fungsi dan tata air, tata udara, tataguna tanah, juga sangat strategis bagi pengembangan pertanian, yakni untuk pangan, sandang, papan, obat-obatan dan energi bio-massa secara berkelanjutan, selain sebagai potensi ekowisata.

Jika dimaksimalkan, keanekaragaman hayati sejatinya bisa menjadi alternatif bagi bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraannya.  Diantaranya, keanekaragaman hayati dapat dijadikan sebagai bahan baku untuk berbagai keperluan; seperti bahan baku untuk pangan, bahan baku untuk obat-obatan, maupun bahan baku untuk industri modern lainnya. Beberapa jenis memang sudah dimanfaatkan, tetapi baru sebagian kecil; padahal potensinya sangat besar.

Potensi keanekaragaman hayati tidak hanya untuk kepentingan pengembangan berbagai industri di bidang medis, keanekaragaman hayati juga sangat penting untuk mendukung pembangunan di sektor pertanian termasuk di antaranya reklamasi lahan marginal dan bioremediasi, perbaikan varietas tanaman pangan, biofertilizer, biopesticide dan pengolahan hasil pertanian.

Lebih jauh, kekayaan  dan keunikan keanekaragaman hayati yang sangat besar serta kekhasan kekayaan ini sesungguhnya dapat juga dimanfaatkan untuk mengembangkan industri pariwisata di Indonesia. Untuk keperluan ini, Indonesia juga mempunyai beragam landskape ekosistem yang begitu khas, termasuk di dalamnya berbagai jenis flora dan fauna spektakuler yang sangat potensial untuk dikemas menjadi berbagai paket wisata dalam rangka menggenjot industri pariwisata modern di Indonesia.

 Menurut Fillon et al (1985), Kanada dengan kekayaan sumber daya alam yang terbatas dapat mengembangkan industri pariwisata alam dengan nilai devisa tidak kurang dari 800 juta dollar pertahun. Bila Kanada saja dapat mengembangkan dan menjual alamnya dengan harga ratusan juta dollar setiap tahun, tidak mustahil kalau Indonesia juga dapat mengikutinya, bahkan untuk melebihinya. Karena dalam hal kondisi alam dan keanekaragaman hayati, Kanada sangat jauh berada di bawah Indonesia.

Oleh karena itu penting bagi masyarakat Indonesia untuk mencintai, peduli, melindungi dan melestrikan puspa dan satwa nasional di Indonesia. Karena pada dasarnya kita yang membutuhkan mereka. Tanpa manusia, fauna dan flora pasti hidup. Tetapi, manusia tanpa flora dan fauna pasti punah.

Peneliti   : Gina Handayani dan Muhammad Syifaurrahman

Sumber  : Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 tahun 1993, LIPI, jurnal VIS VITALIS.

The post Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional: Kita Butuh Mereka appeared first on Suaka Online.

Menanti Penetapan Hasil Penyesuaian UKT 2020

$
0
0
Ilustrasi: Syifa Nurul Aulia/Suaka

SUAKAONLINE.COM – UIN SGD Bandung telah membuka kembali pendaftaran program penyesuaian uang kuliah tunggal (UKT). Program ini hanya berlaku bagi mahasiswa baru tahun ajaran 2020/2021. Dengan harapan, yang mendapati UKT kategori tinggi dapat menyesuaikan turun menjadi kategori rendah, melihat kondisi biodata penetapan UKT yang seringkali tidak sesuai dengan seharusnya.

Penyesuaian UKT ini dibuka sejak tanggal 12 hingga 25 Oktober 2020, melalui sistem online yang diakses pada laman https://penyesuaianukt.uinsgd.ac.id. Mahasiswa yang mengajukan penyesuaian diminta untuk mengisi beberapa persyaratan, yakni surat permohonan penyesuaian UKT, surat keabsahan data dan juga beberapa data pendukung seperti surat tagihan listrik, pajak bumi bangunan (PBB), slip gaji orang tua, dan foto keadaan rumah.

Kepala Bagian Keuangan, Aep Syaefudin Firdaus menjelaskan ada tiga alasan mahasiswa mengajukan permohonan penyesuaian UKT. Pertama, adanya kemungkinan salah pengisian biodata sebelum penetapan UKT. Kedua, bisa jadi adanya perubahan penghasilan orang tua misalnya diakibatkan meninggal. Ketiga, orang tua dan mahasiswa merasa keberatan dengan UKT yang telah ditetapkan.

“Penyesuaian UKT adalah forum untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa yang mau melakukan usulan, jangan-jangan ada data yang salah diinput, atau penghasilan orang tua yang berubah misalnya karena meningggal,” jelasnya, Jumat (6/11/2020).

Dalam pelaksanaannya, bagian keuangan dibantu oleh tim verifikator dari setiap fakultas, diantaranya meliputi Wadek II, Kabag Tata Usaha (TU), dan tim pembantu yang terdiri dari 7-10 orang. Tugas tim verifikator fakultas sendiri yakni memeriksa keabsahan data mahasiswa yang telah diinput. Butuh waktu sekitar 13 hari bagi tim verifikator sebelum nantinya melalui tahap verifikasi universitas.

Aep menyebutkan program ini berbeda dengan program bidikmisi. Dirinya tak perlu melakukan visitasi ke lapangan, cukup hanya memeriksa data yang telah diberikan. “Mahasiswa daftar, nanti kita cek dan verifikasi tapi kita tidak melakukan visitasi. Yang melakukan verifikasi adalah tim verifikator di fakultas,” ucapnya.

Kemudian data yang telah diverifikasi akan menentukan mahasiswa yang lulus atau tidak dalam penyesuaian UKT. Ketentuan lulus ini dapat diartikan UKT mahasiswa pengaju yang telah ditetapkan turun menjadi kategori yang direkomendasikan oleh tim verifikator fakultas. Namun Aep menyebutkan penyesuaian UKT tidak hanya identik dengan penurunan, bisa saja tetap atau naik kategori. Tetapi hal tersebut jarang terjadi.

“Di penyesuaian UKT ini dari kategori tujuh (K7) nanti bisa menjadi K berapa, sesuai dengan data yang dimasukan, yaitu data baru. Kalau tidak ada data baru, maka tidak bisa melakukan penyesuaian. Karena ketika penyesuaian UKT ini berbasis data. Turunnya bisa saja tidak satu kategori, bisa saja dari K7 menjadi K2 atau bisa saja tetap karena tidak ada perubahan data,” lanjut Aep.

Ada sekitar 2151 mahasiswa yang mengikuti program penyesuaian UKT. Dari jumlah tersebut, hanya 1739 orang yang sudah meng-upload data dan melakukan verifikasi. Aep amat menyayangkan masih banyak mahasiswa yang abai. Padahal pihaknya telah melakukan sosialisasi sebelumnya terkait penyesuaian UKT.

Salah satu mahasiswa yang mendaftar penyesuaian UKT, Lija Maolida, menyebutkan alasannya mengikuti program ini. Ia dan orang tuanya merasa keberatan terhadap UKT yang telah ditetapkan. Dirinya mendapatkan UKT kategori tiga sekitar Rp.2.465.000, padahal orang tuanya hanya bekerja sebagai pedagang dan petani yang penghasilannya tidak menentu.

“Begini ya, kan penghasilan orang tua saya sekitar satu juta kurang perbulan, dan pembayaran UKT saya persemester 2 juta setengah kurang sedikit. Orang tua saya sangat keberatan. Itu penghasilan orang tua saya segitu sebulan, kadang cukup kadang enggak. Perbulan juga kadang gak cukup gitu teh, malah situasi lagi pandemi usaha lagi gak stabil,” keluhnya pada Suaka.

Mahasiswa jurusan PGMI itu hanya bisa berusaha dengan mengikuti program yang diselenggarakan kampus yakni penyesuaian UKT. Dirinya mengaku telah mengikuti semua prosedur yang harus dijalani, mulai dari mengisi biodata, meng-upload file-file yang diperintahkan dan melakukan verifikasi. Lija hanya tinggal menunggu hasil keputusan yang diumumkan tanggal 20 November nanti.

“Kalau misalnya lolos sangat Alhamdulillah, akan sangat berharga dan sangat membantu meringankan orang tua. Kalau misalnya tidak lolos ya mungkin belum rezekinya, Insyaallah ada tes lain atau beasiswa untuk memperingankan biayanya.” Tutupnya.

Reporter: Fuad Mutashim dan Syifa Nurul Aulia

Redaktur: Hasna Fajriah

The post Menanti Penetapan Hasil Penyesuaian UKT 2020 appeared first on Suaka Online.


UU dan Peraturan Senat Mahasiswa (Universitas & Fakultas)

$
0
0

Kami melampirkan berkas-berkas berupa undang-undang (UU) yang dikeluarkan oleh Senat Mahasiswa Universitas (sema-U) dan Peraturan Senat Mahasiswa Fakultas (Persema-F).

Suaka Data Center (SDC) merupakan platform yang menyediakan berbagai data akademik dan kemahasiswaan di lingkungan UIN SGD Bandung. Data sepenuhnya diperoleh langsung dari sumber primer, sepeti Dirjen Pendis Kemenag, Al-Jamiah, Rektorat dan Organisasi Kemahasiswaan. Demi mendukung kelengkapan data, mahasiswa dapat mengusulkan masukan data yang dibutuhkan melalui emai kami risetdata.suaka@gmail.com

Penyunting – Tim Riset, Data dan Informasi

The post UU dan Peraturan Senat Mahasiswa (Universitas & Fakultas) appeared first on Suaka Online.

#SaveKomodo: Komodo dan Kawasan TNK yang Terancam

$
0
0
Ilustrasi: Hamzah Ansharulloh/Suaka

Oleh: Anita Dewi*

Taman Nasional Komodo (TNK) saat ini tengah menjadi sorotan publik, bagaimana tidak?  Seisi sosial media dihebohkan dengan kemunculan potret yang memperlihatkan seekor Komodo tengah menghadang sebuah truk yang mengangkut tiang pembangunan. Hal tersebut memunculkan tagar #SaveKomodo masuk dalam daftar trending topic di Twitter, dengan ribuan cuitan memenuhi tagar tersebut di sosial media Twitter.

Sekarang kita sama-sama tahu sebuah proyek besar yang dikerjakan di Taman Nasional Komodo yang sebagian wilayahnya akan dijadikan destinasi wisata kelas premium, yang disebut-sebut sebagai “Jurassic Park”. Melansir dari tribunnews.com untuk merealisasikan Jurassic Park ini, pemerintah kita kabarnya mengucurkan dana senilai Rp 69,96 miliar yang nantinya akan digunakan untuk membangun vila, hotel, restoran dan berbagai fasilitas penunjang lainnya.

Lucunya pembangunan ini justru menuai kecaman publik. Pembangunan tersebut justru malah berpotensi menghadirkan ancaman besar bagi ekologi Taman Nasional Komodo, bukan hanya mengancam keberlangusngan hidup satwa endemic langka, tapi juga satwa lain serta vegetasi sebagai satu kesatuan sistem ekologi.

Pembangunan Jurassic Park Dilakukan di Kawasan Konservasi

Kritikan publik terhadap pembangunan Jurassic Park di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo cukup masuk akal. Pulau tersebut telah lama ditetapkan sebagai kawasan konservasi dengan tujuan melindungi satwa langka, Komodo dan ekosistem pendukung yang ada di wilayah tersebut. Hal tersebut didukung dengan adanya Pasal 4 UU No.5 Tahun 2009 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, yang menegaskan bahwa konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya merupakan tanggung jawab dan kewajiban Pemerintah serta masyarakat.

Lebih lanjut, pada Pasal 12 UU No.5 Tahun 2009 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem menyatakan bahwa pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya, dilaksanakan dengan menjaga keutuhan kawasan alam agar tetap dalam keadaan asli.

Ditilik dari dua pasal di atas, sebagai wilayah konservasi, ada tuntutan bagi pemerintah dan masyarakat untuk menjaga hewan dan tumbuhan serta ekosistem pendukung pada kawasan konservasi dalam keadaan asli. Adanya pembangunan resort mewah di Pulau Rinca, jelas mengancam TNK sebagai kawasan yang dilindungi beserta satwa Komodo.

Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan EkosistemKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Wiratno, seperti dikutip dari tirto.id, mengklaim bahwa pembangunan ini tidak melanggar kaidah konservasi karena berada dalam zona pemanfaatan wisata.

Perlu ditegaskan kembali, UU No. 10 Tahun 2009 Tentang Tentang Kepariwisataan. Dalam UU ini secara tegas mengatur tentang penetapan kawasan kepariwisataan di Indonesia. Beberapa hal mendasar yang ditegas yakni penetapan kawasan kepariwisataan mesti mengacu perlindungan terhadap lokasi tertentu yang mempunyai peran strategis dalam menjaga fungsi, daya dukung dan kelestarian lingkungan hidup.

Pembangunan Mengubah Topografi Alam Kawasan TNK

Pembangunan kecil ataupun besar, tidak lucu jika dilakukan di kawasan konservasi karena sama sekali tidak ada manfaatnya bagi kesejahteraan ekosistem. Pembangunan justru berpotensi mengancam keasrian dan kelestarian lingkungan, selain itu juga dapat menurunkan kualitas lingkungan yang diakibatkan oleh polusi udara, tanah, air, dan kerusakan lahan.

Sebuah pembangunan biasanya diawali dengan pembabatan vegetasi, baik itu berupa pepohonan, rumput, atau vegetasi apapun yang menghalangi jalannya pembangunan. Akibat yang muncul adalah perubahan atau mungkin kerusakan topografi yang dapat memusnahkan sejumlah vegetasi di Kawasan TNK.

Dengan adanya pembangunan memudahkan akses jalan bagi kendaraan bermotor yang tentunya dapat menurunkan kualitas lingkungan akibat polusi udara. Hal tersebut bisa menjadi ancaman pada keasrian habitat Komodo, hal ini dibuktikan dengan tersebarnya potret Komodo yang menghadang truk pengangkut bahan bangunan. 

Keberadaan sejumlah fasilitas kemungkinan besar malah bisa mengubah struktur tanah dengan aspalisasi atau betonisasi yang dapat mengurangi komposisi resapan serta aliran air hujan yang mengakibatkan timbulnya erosi dan perubahan topografi alam.  Semakin sedikit daerah resapan, maka kandungan air di udara yang nantinya akan dikembalikan ke tanah dalam bentuk hujan juga sedikit hal itu tentu akan menurunkan kualitas kawasan di TNK.

Pembangunan vila, restoran, hotel dan fasilitas pendukung lainnya akan menambah beban limbah di Kawasan TNK. Meningkatnya penggunaan tenaga listrik, penggunaan air dan produksi sampah. Akhirya terjadi peningkatan polusi udara, suara, cahaya maupun tanah di sekitar kawasan konservasi, yang membuat kelestarian alam lingkungan makin rusak. Sedangkan Komodo sendiri hanya dapat bertahan hidup di lokasi yang memiliki ketersediaan air cukup, tempat yang aman, banyaknya pepohonan rimbun dan persediaan makanan yang melimpah.

Punahnya Komodo Akibat Perubahan Iklim

Dilansir dari gatra.com, para peneliti dari Australia menggunakan data pemantauan komodo dan statistik iklim untuk memodelkan bagaimana spesies tersebut diklasifikasikan sebagai terancam punah tetapi kemungkinan besar akan bertahan di masa depan. Sayangnya pada tahun 2050, Komodo diperkirakan akan punah di tempat mereka hidup lebih dari satu juta tahun.

Perubahan iklim diperkirakan akan mengurangi habitat komodo dengan menggeser suhu lokal dan merusak hutan tempat mereka dan mangsanya hidup. Menurut salah satu peneliti, Dr Jones, membangun cagar alam baru diperkirakan akan mempertahankan habitat Komodo di masa depan dan dapat bekerja untuk mengurangi efek perubahan iklim pada Komodo.

Apa yang dilakukan pemerintah justru mengusik keamanan Komodo dengan membangun gedung dan fasilitas lainnya.  Hal itu diperkirakan dapat menggeser suhu lokal, menurunkan kualitas lingkungan, dan mengubah habitat asli Komodo. Bagaimana bisa satwa langka yang membawa nama Indonesia ke ranah dunia justru di dzolimi oleh Ibu Pertiwi. Masihkah pemerintah menutup mata dengan kondisi yang ada?

Pemerintah berdalih, konsep ini dipakai untuk investasi di masa yang akan datang. Namun kalau caranya dengan tidak menjaga konservasi yang ada, malah akan merusak dan mengganggu keseimbangan alam komodo dengan cara betonisasi dan aspalisasi di wilayah taman nasional. Maka perlahan akan punahlah hewan langka dunia yang kini ada satu-satunya di Indonesia.

* Penulis merupakan mahasiswa jurusan Psikologi semester tiga, serta anggota LPM Suaka divisi Riset, Data dan Informasi

The post #SaveKomodo: Komodo dan Kawasan TNK yang Terancam appeared first on Suaka Online.

Pengganti Skripsi Hanya Untuk Mahasiswa Semester 14

$
0
0
Ilustrasi: Refkyan Mauldan/Suaka

SUAKAONLINE.COM – UIN SGD Bandung keluarkan kebijakan pengganti skripsi ke Tugas Akhir Dalam Bentuk Lain (TA-DBL) di masa Covid-19 melalui Surat Edaran Rektor pada (14/05/2020). Kebijakan ini menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor B-759/DJ.I/Dt.I.III/04/2020, tentang Perpanjangan Masa Belajar, Tugas Akhir, Penerimaan Mahasiswa Baru, dan Optimalisasi Anggaran untuk Proses Pembelajaran Jarak Jauh pada Masa Tanggap Darurat Covid-19.

Menurut Staf Humas UIN SGD Bandung, Muhammad Helmi Kahfi, kebijakan ini diatur untuk menyelamatkan mahasiswa semester 14 yang kesulitan untuk menyelesaikan studinya dan terancam drop out (DO) akibat dampak situasi darurat Covid-19. Helmi menegaskan bahwa kebijakan pengganti skripsi ini hanya diperuntukan untuk mahasiswa semester 14, bukan untuk semua semester.

“Informasi yang kita dapat bahwa itu tidak semua angkatan, itu hanya angkatan yang injury time, maksudnya masa perkuliahannya bisa dikatakan sudah akhir. Jadi mereka yang akhir ini karena covid ada pertimbangan dari lembaga bahwa mereka dijadikan tugas akhir tadi,” ujar Helmi ketika ditemui Suaka, Rabu (11/11/2020).

Berkaitan dengan mekanisme kebijakan tersebut, Helmi mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya teknis pelaksanaan kepada masing-masing fakultas. Menurut Helmi sosialisasi ke tingkat fakultas sudah berlangsung sejak lama, termasuk mengenai tiga bentuk TA-DBL, yaitu penulisan artikel jurnal terindeks di moraref, penulisan buku secara utuh, dan membuat produk.  

“Itu kan sudah ada ketentuan-ketentuan di sana dan itu sudah dipahami oleh pihak fakultas dan otomatis akan dikuasai sepenuhnya oleh jurusan. Mereka sudah menyampaikan kepada calon-calon mahasiswa berkenaan dengan hal tersebut, ya teknisnya menyesuaikan dengan kebutuhan mahasiswa yang bersangkutan,” tambah Helmi.

Hal senada juga disampaikan Wadek I Fakultas Ushuluddin, Radea Yuli A. Hambali yang menuturkan sudah mendapatkan informasi terkait pergantian skripsi ini, dan sudah dilegalkan melalui Surat Keputusan (SK) Dekan Fakultas Ushuluddin. “Kita buat SK Dekannya ada, kita juga buat SOP nya, sehingga kemudian mahasiswa ada semacam legalitas bahwa pelaporan akhir tugas mahasiswa itu bisa diganti dengan artikel ilmiah,” ujar Radea pada, Jumat (13/11/2020).

Lebih lanjut, Radea menjelaskan bahwa Fakultas Ushuluddin telah melangsungkan sidang artikel ilmiah perdana pada Oktober lalu, dengan satu mahasiswa yang membuat tugas akhir dengan artikel ilmiah sebagai percontohan. “Kemarin kita sudah melakukan modelling dengan percontohannya sudah satu mahasiswa, terus sekarang ada beberapa yang mau sidang, dan formatnya artikel, di samping juga ada yang masih format skripsi,” pungkas Radea.

Berbeda dengan Ushuluddin, Wadek I Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), Deni Kamaludin mencatat dari beberapa mahasiswa angkatan 2013 di fakultasnya, belum ada yang memerlukan penggantian tugas akhir karena sudah mulai menyusun skripsi. “Faktanya sampai hari ini tidak ada alhamdulillah, Manajemen dan MKS (Manajemen Keuangan Syariah, red) aja yang punya Angkatan 2013, tapi sejauh ini bisa di-handle oleh kajurnya masing-masing artinya bahwa mereka sudah menyusun skripsi,” ujar Deni saat ditemui Suaka di Gedung Language Center, Kamis (12/11/2020).

Menurut Deni, walaupun belum ada mahasiswa yang membutuhkan, ia tetap akan mendukung kebijakan ini karena akan berdampak positif dalam meningkatkan indeks publikasi ilmiah UIN SGD secara internasional. “Kira-kira indeks UIN secara internasional di publikasi naik gak, kalau 25.000 mahasiswa menulis, jangankan 25.000, 10% saja atau 5% saja sudah pasti naik indeksnya. Itulah kenapa saya support ke hal-hal yang sangat positif,” ujar Deni.

Reporter: Refkyan Mauldan dan Adinda Nuurlatifah/Suaka

Redaktur: Awla Rajul/Suaka

The post Pengganti Skripsi Hanya Untuk Mahasiswa Semester 14 appeared first on Suaka Online.

LC Buka Pendaftaran Tes TOEFL/TOAFL

$
0
0
Dok.Suaka

SUAKAONLINE.COM – Languange Center (LC) UIN SGD Bandung kembali membuka pendaftaran tes TOEFL/TOAFL pada hari Senin (16/11/2020). Sebelumnya tes tersebut sempat ditunda akibat dari masa pandemi Covid-19 yang mengharuskan mahasiswa untuk melaksanakan kuliah secara daring.

Menurut Staf Tenaga Administrasi Pusat Pengembangan Bahasa UIN SGD Bandung, Enjang Sukmana, jika pendaftaran tes TOEFA/TOAFL dilaksanakan dalam kurun waktu sebulan dan pihak LC menyediakan jadwal alternatif untuk pelaksanaan tes dan kursus.

“Dari kapan sampai kapan kurang lebih satu bulan ini sejak dibuka hingga penutupan. Begitu juga tes, jadi setelah mahasiswa mengikuti kursus keterampilan Bahasa atau kursus TOEFL/TOAFL, kami menyediakan dan menjadwalkan pilihan alternatif juga, baik kursus maupun tes,” ungkapnya, Rabu (18/11/2020).

Alternatif yang diberikan yaitu mahasiswa dapat menentukan jadwal pelaksanaan tes dengan tujuan supaya tidak berbarengan dengan jadwal kuliah yang ada. “Tetapi untuk tes itu, kami di pusat pengembangan Bahasa setiap hari kerja membuka pelayanan tes dari mulai jam 09.00 pagi, sampai jam 17.30. Jadi, menyediakan kesiapan mahasiswanya, kapan mahasiswa memilih jadwal untuk mengikuti kegiatan tes tersebut,” lanjutnya.

Kemudian syarat dalam pelaksanaan tes ini, seluruh mahasiswa diharuskan mengikuti kursus terlebih dahulu. Jika sebelumnya belum pernah melaksanakan kursus, maka data mahasiswa tidak ada pada laman LC. 

Dalam pelaksanaan tes ini mahasiswa tidak dipungut biaya, karena sudah masuk dalam Uang Kuliah Tunggal (UKT). Mahasiswa diberi kesempatan sebanyak dua kali jika hasil yang diraih belum memenuhi syarat. Namun, jika hasilnya tetap  belum bisa memenuhi syarat, dapat dilakukan tes selanjutnya dengan dipungut biaya sebesar Rp. 75.000.

“Pusat Pengembangan Bahasa memberikan kebijakan kepada mahasiswa, apabila mahasiswa akan mengulangi tes karena skornya tidak memenuhi syarat. Maka pusat Pengembangan Bahasa memberikan keringanan bahwa untuk tes kedua kalinya itu tidak dipungut biaya. Kecuali mahasiswa yang akan mengulang ketiga, keempat kali dan seterusnya, itu dikenakan biaya Rp. 75.000. biaya tes tersebut disetor langsung ke rekening UIN SGD,” lanjut Enjang. 

Sebelumnya, menurut salah satu mahasiswa semester tujuh, jurusan Jurnalistik , Fadil Ilman, menuturkan belum mengetahui tentang dibukanya tes tersebut karena belum beredar kabar tersebut dalam lingkup jurusannya. Ia pun mempertanyakan pembukaan pendaftaran tes tersebut diinfokan lewat media apa.

Fadil berharap agar informasi ini dapat tersebar dengan cepat, hingga ke fakultas atau jurusan.  Dengan tujuan seluruh mahasiswa dapat segera mendaftar diri untuk melaksanakan tes, dikarenakan hasil dari tes tersebut merupakan syarat wajib untuk mengikuti Sidang Munaqosyah.

Reporter : Maulana Althaf Husen/Suaka

Redaktur: Awla Rajul/Suaka

The post LC Buka Pendaftaran Tes TOEFL/TOAFL appeared first on Suaka Online.

MPI Adakan Kuliah Umum Bersama Rangga Almahendra

$
0
0
Rangga Almahendra tengah menjadi pembicara pada kuliah umum berbasis webinar jurusan Manajemen Pendidikan Islam UIN SGD Bandung dengan tema “Dilema Usaha Pendidikan Menyikapi UU Cipta Kerja”, Sabtu (21/11/2020). (Salsabyla Farihati/Suaka)

SUAKAONLINE.COM – Jurusan Manajemen Pendidikan Islam (MPI), Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN SGD Bandung mengsadakan kuliah umum via Zoom Meeting dan Live Streaming Youtube, yang terbuka untuk umum, pada Sabtu (21/11/2020). Dengan mengusung tema “Dilema Usaha Pendidikan Menyikapi UU Cipta Kerja”, acara ini menghadirkan Rangga Almahendra, Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM dan Direktur Utama Adi TV Yogyakarta, sebagai pembicaranya.

Rangga Almahendra mengawali pemaparannya mengenai peran mahasiswa sebagai intelektualitas yang memiliki tantangan untuk mengubah masyarakat. “Sebagai intelektualitas anda memiliki tanggung jawab. Jangan berhenti pada konsep dan teori, karena anda memiliki tantangan besar tentang bagaimana cara mengubah masyarakat dengan intelektualitas yang dimiliki,” jelasnya.

Sebelum masuk pada pembahasan utama, Rangga juga menjelaskan mengenai permasalahan UU Cipta Kerja. Menurutnya, negara sebenarnya tidak perlu mengesahkan UU Cipta Kerja, karena permasalahan bukan ada pada pekerja melainkan karena maraknya korupsi, yang mana hal inilah yang menghalangi investasi di Indonesia.

“Dengan disahkannya UU Cipta Kerja, izin tenaga kerja asing tidak diperlukan dan diganti dengan RPTKA atau Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Jadi jika kampus akan memperkerjakan dosen/profesor asing cukup membuat laporan penggunaan, hal ini dikhawatirkan banyaknya tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia,” tambahnya.

Rangga menjelaskan dampak yang dirasakan mahasiswa adalah persaingan yang ketat dalam dunia kerja, karena bersaing dengan mahasiswa asing. “Maka dari mahasiswa harus meningkatkan kemampuan serta kreativitasnya. Karena selain ketatnya persaingan, tak sedikit juga perusahaan yang akan mengandalkan mesin atau robotisasi”, tambahnya lagi.

Komersialisasi Pendidikan menurutnya membuat universitas hanya sekedar pabrik sarjana atau sebagai kebutuhan pemberi kerja seperti politik etis Belanda. Dimana tujuannya bukan untuk mencerdaskan pribumi, namun untuk menyediakan tenaga kerja bagi perusahaan-perusahaan Belanda yang waktu itu ada di Indonesia. Dan arah pendidikan saat ini seolah seperti mempersiapkan tenaga kerja.

Pembicara yang juga merupakan penulis novel 99 Cahaya di Langit Eropa itu berpesan bahwa mahasiswa harus memiliki intelektual dengan menggunakan ilmu yang dimilikinya untuk mengubah keadaan, karena bangsa ini berhutang budi pada kaum intelektual yang menjadikan Indonesia merdeka. Selain itu mahasiswa juga merupakan pengawal kekuatan intelektual dan representasi kekuatan moral.

Salah satu panitia acara, Arief M Saputra, mengungkapkan alasan diadakannya kuliah umum ini karena ramainya isu UU Cipta Kerja yang sudah di sahkan dan menyinggung dunia pendidikan. Sehingga banyak pakar atau pengamat pendidikan yang merasa hal ini memang harus diketahui oleh orang-orang, khususnya dari kalangan pendidik maupun peserta didik itu sendiri.

“Setelah melihat hal ini dan menganalisis dampak-dampak yang akan timbul ketika UU Cipta Kerja ini di sahkan, maka perlu diadakan pengkajian lebih dalam mengenai bagaimana kita harus menyikapi pendidikan ke depannya. Dari sini lahirlah keinginan untuk mengadakan pengkajian lebih dalam tentang isu ini. Dan kami dari jurusan MPI berinsiatif untuk mengadakan kuliah umum yang bentuk kegiatannya berupa webinar,” lanjutnya.

Panitian lainnya, Yushi Arifah memaparkan alasan  memilih Rangga Almahendra sebagai pembicara. “Kami memilih Mas Rangga, karena seperti yang kita ketahui beliau merupakan tokoh pendidikan yang juga sebagai dosen UGM dan praktisi bisnis, yang dikenal dekat dengan generasi milenial, juga penulis buku yang sudah cukup terkenal. Jadi mungkin penyampaian yang disampaikan oleh beliau akan tersampaikan kepada anak muda atau mahasiswa. Tema yang kami usung juga dirasa tepat untuk beliau.” Tutupnya

Reporter: Salsabyla Farihati/Suaka

Redaktur: Awla Rajul/Suaka

The post MPI Adakan Kuliah Umum Bersama Rangga Almahendra appeared first on Suaka Online.

Kampoeng Batara, Solusi Merawat Tradisi

$
0
0
Ilustrasi: Siti Hannah Alaydrus/Suaka

SUAKAONLINE.COM – “Ingin menumbuhkan minat baca bagi anak-anak dan masyarakat di lingkungan Kampoeng Batara. Karena itu Kampoeng Baca Taman Rimba (Batara) didirikan.”

Itulah keinginan Widie Nurmahmudy, pria kelahiran 1979 ini adalah petani sekaligus relawan di organisasi sosial yang bergerak di bidang persampahan. Kampoeng Batara yang terletak di daerah Papring, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi ini ia dirikan sejak Oktober 2014 lalu bersama sang istri, Novita.

Mulanya Cak Wiwi, begitu ia disapa, menjadikan halaman rumahnya sebagai tempat belajar untuk anak-anak yang tidak mengenyam pendidikan formal. Lingkungan yang asri dan jumlah anak yang masih terhitung jari membuat suasana belajar semakin nyaman.

“Kita ingin anak-anak di sini juga memiliki kepercayaan diri dengan meningkatkan kualitas dirinya, yang dimulai dengan minat membaca.”

Banyuwangi kaya akan kebudayaan dikarenakan masyarakatnya yang juga beragam. Seperti kebudayaan masyarakat Using atau Osing yang juga kerap disebut sebagai Wong Blambangan. Kebudayaan yang masih terjaga hingga saat ini di antaranya adalah Tumpeng Sewu, Barong Ider Bumi, Tari Seblang, dan Tari Gandrung.

Sekretaris Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman) PD Using Wiwin Indiarti menyampaikan bahwa Blambangan adalah daerah di mana Jawa dan kepentingan politik Bali sering bertemu dan bersinggungan. Terlepas dari tetangga yang kuat dan sering mendominasi, Blambangan selalu mampu mempertahankan dan menciptakan identitas budayanya.

“Realitas tersebut menjadi salah satu sumber pembentukan penciptaan seni, tradisi dan budaya yang khas di Banyuwangi.”

Lebih lanjut, Mbok Wiwin sapaan akrabnya, menjelaskan kemunculan istilah Using ini merupakan babak baru dalam pengidentifikasian entitas orang Banyuwangi asli. Pada paruh awal abad ke-20 mulai muncul istilah Using yang dicatat oleh beberapa sarjana Belanda sebagai penyebutan untuk orang asli Banyuwangi. Selain itu, Using pun disebut indigenous people Banyuwangi yang dibentuk pada era kolonial di awal tahun 1920 lalu.

“Konstruksi Using mulanya dibentuk pada era kolonial di awal tahun 1920. Menggeliat di pertengahan tahun 1970 dan berkembang hingga saat ini,” sambungnya.

Berangkat dari kesadaran tentang kondisi pendidikan anak-anak di Papring yang pada saat itu kurang percaya diri untuk mengembangkan Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM), Cak Wiwi memutuskan untuk melakukan sesuatu.

Saat itu ketidakpercayaan diri anak-anak di Papring menyebabkan sebagian besar dari mereka memutuskan untuk bekerja keluar daerah dan menjadi buruh. Hal tersebut berdampak pada anak-anak yang berada di Papling kurang menadapat perhatian orang tua termasuk pendidikan.

“Hal ini membuat anak-anak ada yang terlibat membantu orang tua seperti menjaga kebun, sehingga banyak yang putus sekolah, bahkan menikah di usia dini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cak Wiwi menjelaskan bahwa ide terbentuknya nama Kampoeng Baca Taman Rimba adalah untuk menumbuhkan minat baca bagi anak-anak dan masyarakat di lingkungan Kampoeng Batara. Selain itu, pengenalan dan pelestarian permainan tradisional menjadi materi dasar dalam upaya mengurangi kecanduan gadget bagi anak-anak. Serta lokasi ruang belajar yang berbatasan dengan hutan diharapkan mampu untuk mencintai lingkungan sekitar.

“Sebelum adanya Kampoeng Batara, anak-anak memilih berhenti sekolah, lalu bekerja, bahkan menikah,” jelasnya saat diwawancarai melalui WhatsApp, pada Sabtu, (14/11/2020).

Tetapi saat ini, terutama anak perempuan, telah banyak yang melanjutkan sekolahnya ke tingkat SMP atau sederajat, karena pemahaman orang tua tentang pentingnya pendidikan mulai terbuka. Metode pembelajaran yang diterapkan selama empat tahun pun telah berhasil mengurangi angka putus sekolah dan pernikahan dini.

“Sebelum adanya Kampoeng Batara, anak-anak banyak yang berhenti sekolah, memilih bekerja, parahnya lagi menikah,” kenangnya.

Tantangan, Prestasi, dan Implementasi Pendidikan di Kampoeng Batara

Sebagai komitmen untuk menjaga kemandirian berfikir dan berproses dalam pembelajaran, sekolah adat Kampoeng Batara tidak mencari dukungan dan berkolaborasi dengan pemerintah, termasuk menerima bantuan.

“Kami juga berkomitmen untuk tidak menerima bantuan dari pemda, sehingga kegiatan yang dilaksanakan pun tidak terkontaminasi dengan sistem pemerintahan,” ungkapnya.

Meski begitu, kegiatan yang diselenggarakan oleh Kampoeng Batara dijadikan indikator Kabupaten Layak Anak oleh pemerintah Banyuwangi pada tahun 2018-2019.

Selain itu, Cak Wiwi menyampaikan bahwa Kampoeng Batara juga pernah mendapatkan penghargaan Inovator di Bidang Pendidikan dari Pemerintah Daerah Banyuwangi pada tahun 2018 dan penghargaan Sahabat Pendidikan Masyarakat oleh Dinas Banyuwangi pada tahun 2019.

Prestasi yang telah dicapai pun tidak lepas dari masyarakat sekitar dan pemuda Papring dalam menjalankan keberlangsungan pola pendidikan di Kampoeng Batara.

Mekanisme pembelajaran yang disampaikan merupakan hasil dari diskusi, dan materi wajib yang diterapkan adalah membaca. Sehingga ketika anak-anak selesai membaca, dilanjut dengan diskusi dan presentasi.

“Hal ini dilakukan sebagai upaya membangun kepercayaan diri dan rasa tanggung jawab atas kegiatan yang telah dilaksanakan, termasuk dengan ide-ide, saran, dan kritik yang disampaikan.”

Sebagai wujud pengimplementasian dari hasil pembelajaran, setiap pekan sekolah adat membentuk kelompok dengan latar belakang yang berbeda, kelas berbeda, serta usia yang berbeda. Agar terbangunnya kerjasama dan saling mengajarkan satu sama lain. Seperti kegiatan gotong royong, memainkan permainan tradisional, bercocok tanam, teko seliro, saling menghargai, dan saling mendukung satu sama lain.

Salah seorang pemuda di Papring, Tamam Fauzi, menyampaikan bahwa sekolah adat tersebut tidak bisa dilepaskan dari pemuda yang merupakan penerus yang akan melestarikan adat budaya di lingkungan tersebut.

“Kami menyebutnya nguri-nguri budoyo atau melestarikan budaya,” ujarnya.

Selain itu, pemuda pun ikut andil ketika mengikuti kegiatan budaya dan tradisi yang bertujuan untuk tetap melestarikannya.

Dengan adanya sekolah adat tersebut, Tamam pun mengungkapkan adanya dampak bagi para pemuda agar tidak hanya bermain gadget, tetapi mengenalkan tradisi-tradisi yang telah diwariskan oleh para leluhur. Dengan adanya sekolah adat ini menarik banyak kunjungan, baik dari akademisi, ataupun komunitas yang ada di luar lingkungan Kampoeng Batara, dari berbagai kunjungan tersebut, para pemuda bisa bersosialisasi dan mendapatkan ilmu baru.

Cak Wiwi pun berharap semoga di setiap kampung ada kegiatan seperti di Kampoeng Batara, yang bertujuan untuk mencerdaskan anak bangsa sesuai dengan potensi yang ada. Keberadaan sekolah adat juga akan membantu mengembalikan orang-orang yang lahir dari kampung untuk kembali pulang ke kampungnya. Untuk membangun dan menjaga tradisi kampung.

“Karena kita tahu, semakin pintar seseorang yang sekolah formal maka semakin jauh dari kampungnya,” tambahnya.

*Tulisan ini bagian dari program Workshop Pers Mahasiswa yang digelar Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) kerja sama dengan Friedrich-Naumann-Stiftung für die Freiheit (FNF) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Reporter: Anisa Nurfauziah/Suaka

Redaktur: Awla Rajul/Suaka

The post Kampoeng Batara, Solusi Merawat Tradisi appeared first on Suaka Online.

Kukuhkan 13 Guru Besar, UIN Bandung Pecahkan Rekor MURI

$
0
0

SUAKAONLINE.COM – UIN SGD Bandung menggelar sidang senat terbuka dalam rangka pengukuhan 13 guru besar yang bertempat di Aula Anwar Musaddad, UIN SGD Bandung, Rabu (25/11/2020). Dengan pengukuhan guru besar ini, UIN SGD Bandung mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) untuk pengukuhan Guru Besar terbanyak di lingkungan Pendidikan Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Dengan dikukuhkannya 13 guru besar, UIN SGD Bandung mendapatkan penghargaan dari MURI dalam kategori Super Latif. Senior Manager MURI, Triyono menyebutkan pengukuhan tersebut  merupakan jumlah terbanyak yang pernah dilakukan di lingkup PTKIN dan UIN SGD Bandung layak mendapatkan apresiasi tersebut karena masih tetap berkarya di masa pandemi ini.

Sidang ini dipimpin langsung oleh Ketua Senat UIN SGD Bandung, Nanat Fatah Natsir dan Rektor UIN SGD Bandung, Mahmud. Selain itu, hadir pula Ketua Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) , Muhammad Ali Ramdhani dan juga Ketua Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Suyitno.

Ketua Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis), Muhammad Ali Ramdhani dalam sambutannya menjelaskan bahwa gelar professor adalah gelar akademik tertinggi yang sangat terhormat yang harus menjunjung tinggi kebijaksanaan. “Seorang professor akan sadar setiap ucapannya akan menjadi ilmu, dan tindakannya akan menjadi teladan,” jelasnya, Rabu (25/11/2020).

Kemudian Ali mengatakan untuk para guru besar agar tidak merasa puas dengan gelar yang dicapai, sehingga tidak berhenti untuk belajar. Sejatinya, ketika seseorang berhenti belajar karena akibat dari memperoleh gelar terbesar ini, maka itu adalah kematian dari seorang guru besar.

“Karena sejatinya ketika kita berhenti proses belajar sebagai akibat dari memperoleh gelar terbesar ini, adalah kematian dari seorang professor. Saya amanatkan pada kita semua untuk senantiasa belajar menggali ilmu kembali dan belajarlah pada satu ilmu yang bernama kebaikan. Sebab ilmu yang bernama kebaikan adalah satu-satunya ilmu yang tak pernah usang,” ujar Ali.

Sebelumnya, Rektor UIN SGD Bandung, Mahmud dalam sambutannya mengucapkan  rasa syukur atas pencapaian yang diraih dengan dikukuhkannya 13 guru besar ini. Menurutnya, ke-13 guru besar inilah yang nantinya akan menguatkan UIN SGD Bandung dalam menghadapi persoalan-persoalan yang ada. “Hari ini kita patut bersyukur karena UIN SGD Bandung mendapatkan anugerah yang luar biasa yaitu hadirnya 13 guru besar, yang saya lihat materi yang di sampaikannya secara ke ilmuan luar biasa semuanya,” ucap Mahmud.

Mahmud juga berpesan agar para guru besar yang telah dikukuhkan tidak hanya hebat dalam bidang keilmuan saja, tapi harus hebat juga dalam sektor lainnya. Ia yakin jika berbicara soal ilmu pengetahuan mereka adalah ahli dibidangnya. Akan tetapi dirinya memiliki harapan yakni di samping memiliki kehebatan dalam bidang keilmuan, para guru besar harus memiliki kearifan.

“Saya berharap pada teman-teman semua guru besar yang baru dikukuhkan, bahkan kita juga yang sudah lama, mari kita mulai kita kuatkan keilmuan kita, tetapi lanjutkan juga kearifan kita. Sehingga kehadiran kita sebagai guru besar menjadi pemecah masalah, bukan malah justru menambah masalah,” tutur Mahmud.

Ke-13 guru besar yang dikukuhkan, yaitu Guru Besar Bidang Ilmu Budidaya Tanaman Perkembunan Fakultas Sains dan Teknologi; M. Subandi, Guru Besar Bidang Ilmu Psikologi Konseling Fakultas Psikologi; Ulfiah, Guru Besar Bidang Ilmu Ekonomi Islam Fakultas Syariah dan Hukum; Yadi Janwari, dan Guru Besar Bidang Ilmu Manajemen Fakultas Syariah dan Hukum; Nana Herdiana Abdurrahman.

Selanjutnya, Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum; Ah. Fathonih. Guru Besar Bidang Ilmu Tafsir Fakultas Syariah dan Hukum; Koko Komaruddin, Guru Besar Bidang Ilmu Kebijakan Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik; Sahya, Guru Besar Bidang Ilmu Sosial  Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik; Endah Ratnawaty Chotim, dan Guru Besar Bidang Ilmu Tafsir  Fakultas Ushuludin; Badruzzaman M. Yunus.

Diakhir, Guru Besar Bidang Ilmu Pendidikan Islam Fakultas Tarbiyah dan Keguruan; Tedi Priatna, Guru Besar Bidang Ilmu Administrasi Pendidikan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan; Jaja Jahari, Guru Besar Bidang Ilmu Politik Islam Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik; Ahmad Ali Nurdin, dan Guru Besar Bidang Ilmu Politik Hukum Islam Fakultas Syariah; Fauzan Ali Rasyid.

Kemudian, setelah dikukuhkan oleh rektor, para guru besar memaparkan orasi ilmiahnya. Salah satu Guru Besar FISIP, Ahmad Ali memaparkan materi mengenai Hubungan Agama dan Negara. Menurutnya, agama masih menjadi faktor penting dalam kehidupan politik masa kini di dunia, termasuk di Indonesia. Kajian tentang hubungan agama dan politik seolah tidak pernah berakhir, karena keduanya adalah bagian instrumen penting kehidupan manusia.

Ahmad menjelaskan bahwa Hubungan Agama dan Negara dapat ditelusuri dari pengalaman beberapa tokoh di Indonesia,”Untuk menjawab pertanyaaan apakah Hubungan Agama dan Negara di Indonesia sudah ideal atau tidak, maka baiknya menelusuri pengalaman bagaimana tokoh founding father merespon ini. Soerkarno, Natsir, Cak Nur, dan Gus Dur tentu akan mendapatkan signifikasinya di sini,” jelasnya.

Menurut Ahmad, muslim di Indonesia bisa beradaptasi dengan tantangan modernitas dan demokrasi. Tuduhan bahwa Islam adalah acaman bagi demokrasi yang dilayangkan akademisi Barat untuk kasus Indonesia tidak terbukti. Praktek Islam itu tidak monolitik, tokoh-tokoh Islam Indonesia menjadi contoh dalam mengubah stereotipe negatif tentang Islam. Politisi Islam masa kini perlu menjaga dan melanjutkan perjuangan dalam mempertahankan Kebhinekaan Indonesi, dan menunjukan bahwa Islam damai, Islam rahmatan lil ‘alamin, dan menjungjung washatiyah.

Reporter: Fuad Mutashim dan Fauzan Nugraha

Redaktur: Hasna Fajriah

The post Kukuhkan 13 Guru Besar, UIN Bandung Pecahkan Rekor MURI appeared first on Suaka Online.


UIN Bandung Resmikan Gedung Unit Layanan Psikologi

$
0
0
Wakil Rektor III, Ah. Fatonih tengah melepaskan balon dalam peresmian Gedung Unit Layanan Psikologi (ULP) di Kampus II, UIN SGD Bandung, Kamis (26/11/2020).(Refkyan Mauldan/Suaka)

SUAKAONLINE.COM – UIN SGD Bandung meresmikan Gedung Unit Layanan Psikologi (ULP) di Kampus II, UIN SGD Bandung, Kamis (26/11/2020). Dalam acara peresmian ini dihadiri langsung oleh Wakil Rektor II, Tedi Priatna, Wakil Rektor III, Ah. Fatonih, Wakil Rektor IV, Ulfiah, Dekan Fakultas Psikologi, Agus Abdul Rahman dan Koordinator Bidang Pengendalian Kependudukan BKKBN Jawa Barat, Irfan Indriastono.

Gedung ULP ini akan digunakan sebagai penyedia layanan konseling, terapi, dan psikotes, terutama bagi mahasiswa-mahasiswa UIN SGD Bandung yang kesehatan psikologisnya terganggu. Tidak sedikit mahasiswa yang kesehatan mentalnya terganggu di masa pandemi ini, yang berakibat kegiatan – kegiatan akademiknya menjadi banyak terhambat.

“Dalam proses bimbingan komunikasi mahasiswa dan juga dosen, tidak sedikit mahasiswa yang mengalami hambatan – hambatan psikologis dalam proses akademik. Sehingga ditemukan mahasiswa yang tidak produktif, menunjukan kinerja yang tidak memadai, dan akhirnya berdampak pada parameter – parameter mereka di pendidikan, misalnya masa studi lama ataupun IPK nya kurang,” ujar Dekan Fakultas Psikologi UIN SGD Bandung, Agus Abdul Rahman dalam sambutannya, Kamis (26/11/2020).

Lebih lanjut, Agus menjelaskan Unit Layanan Psikologi dibutuhkan sebagai lembaga yang bisa membantu dan mengakomodir kebutuhan – kebutuhan psikologis para mahasiswa dalam menjalankan proses akademiknya. Agus mengatakan Unit Layanan Psikologi telah dicantumkan dalam Rencana Strategis (Renstra) Fakultas Psikologi sebagai program prioritas dari fakultas.

“Kenapa ini menjadi program prioritas? Karena sejatinya semua ilmu pengetahuan termasuk ilmu psikologi pada akhirnya diharapkan bisa berkontribusi pada kesejahteraan psikologis manusia. Dalam hal ini Fakultas Psikologi tidak hanya bergulat dalam teori dan pemikiran, tetapi juga kontribusi nyata pada masyarakat,” lanjut Agus.

Menggantikan rektor yang berhalangan hadir, Wakil Rektor II, Tedi Priatna dalam sambutannya mengapresiasi visi misi yang Unit Layanan Psikologi hadirkan sebagai garda terdepan untuk melakukan pelayanan psikologi bagi masyarakat. Dengan kondisi masyarakat yang dinamis dan persoalan yang terus berubah – ubah, Tedi sangat bersyukur Unit Layanan Psikologi masih meneguhkan diri untuk ikut berpartisipasi dalam memberikan layanan– layanan kepada masyarakat, termasuk civitas akademika UIN SGD Bandung.

“Oleh karenanya, yang paling penting adalah hari ini mari kita teguhkan kembali bahwa kehadiran ULP ini bisa memberikan manfaat, bukan saja untuk Fakultas Psikologi tapi juga untuk civitas akademika UIN Sunan Gunung Djati Bandung, dan termasuk juga masyarakat,” ujar Tedi.

Tedi berharap Unit Layanan Psikologi dapat terus memberikan layanan terbaik salah satu melalui ekspansi dan kolaborasi dengan pihak lain baik eksternal maupun internal kampus misalnya dengan jurusan lain. “Beberapa fakultas juga punya irisan – irisan ilmu pengetahuan yang bisa juga di combine dengan ULP, kita punya Jurusan Tasawuf Psikoterapi, Tarbiyah, atau juga fakultas – fakultas lain yang nanti domainnya bisa saja bersinergi dengan Fakultas Psikologi,” harapnya.

Menyangkut layanan yang dihadirkan Unit Layanan Psikologi, Ketua ULP Fakultas Psikologi UIN SGD Bandung, Nisa Hermawati menyatakan selain mahasiswa UIN SGD Bandung yang bisa mendapatkan pelayanan psikologi, masyarakat umum pun bisa mendapatkan pelayanan tersebut. Menurut Nisa, mahasiswa dapat mendapatkan layanan tersebut secara gratis, sedangkan yang berasal dari eksternal seperti masyarakat umum akan dikenakan biaya.

“Kalau yang internal sih tidak dikenai biaya, bagi mahasiswa UIN. Kalau yang eksternal iya berbayar, kalau untuk konsultasi 150 ribu per sesi. Tapi kalau untuk psikotes, asement dan yang lain – lain itu sangat tergantung kebutuhan user, harganya beda – beda, “ ujar Nisa saat diwawancarai Suaka di Gedung ULP.

Lebih lanjut, Nisa juga menyampaikan untuk dapat mengakses layanan dari ULP, yaitu dengan menghubungi admin via nomor WhatsApp yang bisa didapatkan di Instagram ULP, lalu mengisi formulir pendaftaran secara online. Kemudian admin akan mengolah informasi dari klien tersebut dan disetorkan ke psikolog atau konselor yang sesuai dengan permasalahan klien.

“Sebetulnya boleh liat di Instagram ULP di situ ada informasi SOP nya, cara daftarnya itu sudah ada, tapi yang jelas harus daftar ke link nomor khusus ULP, dan di sana harus dikasih keterangan, apakah mahasiswa UIN atau eksternal. Kalau sekarang konsultasinya ada yang online, dan ada yang offline. Untuk yang offline untuk beberapa kasus, kasusnya itu biasanya yang udah berat, dikarenakan butuh ditangani langsung.” Tutupnya.

Reporter: Refkyan Mauldan

Redaktur: Hasna Fajriah

The post UIN Bandung Resmikan Gedung Unit Layanan Psikologi appeared first on Suaka Online.

Hari Menanam Pohon Indonesia: Pohon dan Kita

$
0
0

SUAKAONLINE.COM, Infografis – Berdasarkan Keputusan Presiden No. 24 tahun 2008, Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) merupakan suatu upaya mengantisipasi perubahan iklim global, degradasi dan deforestasi hutan dan lahan, serta kerusakan lingkungan lainnya yang mengakibatkan penurunan produktivitas alam dan kelestarian lingkungan.

Dilansir dari kumparan.com, lebih dari 15 miliar pohon ditebang setiap tahunnya. Adapun keseluruhan  jumlah pohon di dunia telah turun sekitar 46 persen sejak dimulainya peradaban manusia. Menurunnya jumlah pohon kini jelas terlihat apalagi di daerah perkotaan. Sebenarnya banyak dari kita telah mengetahui, tapi lupa bahwa pohon berperan penting dalam keberlangsungan lingkungan.

Pada siang hari, pohon menyerap karbon dioksida dan menghasilkan oksigen yang kita butuhkan untuk bernafas. Selain itu beberapa jenis pohon juga efektif untuk menyaring polutan dan debu berbahaya seperti ozon, karbon monoksida dan sulfur dioksida yang terkandung di udara. Dengan begitu adanya pohon membantu meningkatkan kualitas udara di lingkungan.

Saat hujan, pohon bertindak sebagai spons alami yang dapat menyerap dan menyaring air. Akar pohon dapat menyerap air sehingga mengurangi efek banjir dan erosi. Pohon juga dapat meningkatkan kualitas air. Pohon akan memecah curah hujan, sehingga memungkinkan air mengalir ke bawah batang dan masuk ke tanah di bawah pohon. Hal ini mencegah air hujan membawa polutan ke laut.

Banyak hewan menjadikan pohon tempat bernaung, tempat berteduh saat hujan dan tempat mendapatkan makanan. Saat ini banyak satwa dianggap meresahkan warga karena berkeliaran seenaknya, padahal itu karena mereka kehilangan tempat tinggal. Dengan menanam pohon, kita membantu mengembalikan habitat para satwa dan membantu mengembalikan keseimbangan ekosistem.

Banyak studi telah membuktikan bahwa pohon membantu kesehatan mental. Situs wildtreeadventures.com bahkan menyebutkan bahwa memeluk pohon bagus untuk kesehatan. “Memeluk pohon meningkatkan kadar hormon oksitoksin. Hormon ini bertanggung jawab untuk rasa tenang dan ikatan emosional. Saat memeluk pohon, hormon serotonin dan dopamine membuat anda lebih bahagia.”

Peneliti : Santika Lestari

Desain : Siti Hannah Alaydrus

Sumber: Kepres RI No. 24 tahun 2008, Kumparan.com, fwi.or.id, globalforestwatch.org, FAO, dan tirto.id

The post Hari Menanam Pohon Indonesia: Pohon dan Kita appeared first on Suaka Online.

Mahasiswa Jurusan BSA Raih Gelar Pujian Verbal AYIMUN 2020

$
0
0
Dok.Pribadi

SUAKAONLINE.COM – Mahasiswa jurusan Bahasa dan Sasra Arab (BSA) UIN SGD Bandung, Abdullah Alwi, mendapatkan rekognisi global, berupa gelar pujian verbal (verbal commendation) dalam acara Asian Youth Model United Nation (AYIMUN) Virtual Conference 2020, pada Minggu (8/11/2020). 

AYIMUN merupakan salah satu organisasi terbesar di dunia yang menyelenggarakan program berupa simulasi konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Acara ini diikuti oleh berbagai pemuda di seluruh dunia yang nanti akan menjadi delegasi dan mewakili berbagai negara untuk melakukan simulasi konferensi PBB. 

Dalam wawancara yang dilakukan bersama LPM Suaka, Abdullah Alwi mengaku iseng mendaftar. Setelah mendaftar dan melalui proses seleksi yang panjang dari ribuan pendaftar, Abdullah Alwi terpilih sebagai delegasi dari Iran dan mendapatkan topik pembahasan women empowerment

“Dua bulan sebelum acara AYIMUN 2020 kemarin, saya melihat ada iklan AYIMUN Virtual Content, karena pandemi. Lalu kepikiran iseng untuk daftar saja, karena kan acara bergengsi dan enggak kepikiran sama sekali bakal kepilih, setelah ada email tiga hari kemudian ternyata terpilih dari ribuan orang,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Minggu (29/11/20).

Dia juga mengaku bahwa motivasi mengikuti kegiatan ini selain karena acara yang bergengsi, memiliki minat terhadap acara-acara politik dan internasional, juga untuk meningkatkan kemampuan yang dia miliki. Selain terpilih sebagai delegasi Iran, Abdullah Alwi juga mendapatkan rekognisi berupa gelar pujian verbal (verbal commendation) atas keikutsertaannya. Alwi terpilih dari 50 orang dalam satu dewan PBB (council united nation). 

“Perasaan saya kaget sih dan bersyukur, sampai sujud syukur lah disitu. Jadi verbal commendation kan kalau dalam Bahasa Indonesia nya pujian verbal, nah itu dalam satu council (berisi 50 orang, red) dipilih lima orang yang akan mendapat penghargaan. Yang pertama best delegate, kemudian honourable mention, most outstanding, verbal commendation, dan best position paper. Nah saya terpilih mendapatkan gelar verbal commendation,” ungkapnya.  

Ketua Jurusan Bahasa dan Sastra Arab, Asep Supianuddin mengaku sangat mengapresiasi keikutsertaan salah satu mahasiswa jurusan BSA dan pencapaian yang diraih dalam acara tersebut. Asep mengaku sejak awal Alwi meminta dukungan, pihaknya sangat bangga dan memberikan apresiasi atas keterlibatan pada acara internasional.

Selain itu, untuk menindak lanjuti hal tersebut, Asep mewacanakan akan membuat program baru dan bekerja sama dengan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) agar dapat membuka peluang-peluang baru bagi mahasiswa yang lain untuk berprestasi. 

“Tentang hal ini kami merencanakan ada semacam penggalian pengalaman, mungkin Abdullah Alwi ini akan kita posisikan sebagai narasumber yang akan kita kerjasamakan dengan HMJ, supaya HMJ memiliki acara itu (penggalian pengalaman, red) dan supaya teman-teman lain juga mendapatkan pengalaman dari Abdullah Alwi ini.” Ungkapnya saat dihubungi Suaka via telepon, Senin (30/11/2020). 

Reporter : Gemilang Yusrima Renic/Suaka

Redaktur: Awla Rajul/Suaka

The post Mahasiswa Jurusan BSA Raih Gelar Pujian Verbal AYIMUN 2020 appeared first on Suaka Online.

Mahasiswa Matematika Raih Medali Perak Olimpiade Matematika 2020

$
0
0
Mohammad Ilham saat diwawancarai Suaka melalui Zoom Meeting, Jumat (27/11/2020). (Zahra Nayla dan Santika/Suaka)

SUAKAONLINE.COM – Mahasiswa jurusan Matematika Fakultas Sains dan Teknologi UIN SGD Bandung, Mohammad Ilham meraih medali perak di cabang olimpiade matematika pada event UNP Mathematics Challenge 2020 yang diselenggarakan Himpunan Mahasiswa Matematika Universitas Negeri Padang secara daring, pada Sabtu (14/11/2020).

Mohammad Ilham menuturkan ia memang kerap kali mengikuti berbagai lomba atau olimpiade tingkat nasional. Seperti pada pertengahan Agustus 2020 lalu, ia turut serta dalam olimpiade BKS PTN Barat yang diadakan di Universitas Andalas dan berhasil mendapat medali perunggu. 

Pada UNP Mathematics Challenge tahun ini, selain olimpiade matematika, ia juga  mengikuti lomba video. Dari dua perlombaan yang ia ikuti tersebut, Ilham bersaing dengan 168 dan 243 dari masing-masing lomba dan berhasil membawa medali perak dalam cabang lomba olimpiade matematika.

Meski dilakukan secara daring, tak menghalanginya untuk tetap produktif. Bahkan ia mengaku lebih semangat untuk mengikuti berbagai macam perlombaan matematika. “Selama semester ini saya mengikuti lima perlombaan yaitu Kompetisi Sobat Bumi (KSB), MIPA di Universitas Andalas, Fun Mathematics Competition (FMC), olimpiade di Universitas Negeri Padang, dan MATIC yang akan diselenggarakan besok,” tuturnya saat wawancara via zoom meeting, pada Jumat (27/11/2020). 

Mahasiswa yang dinyatakan lolos dalam babak penyisihan MATIC itu mengaku tidak punya persiapan khusus dalam setiap perlombaan, ia hanya giat belajar setiap malam. “Banyakin liat dunia luar, dunia luar itu jauh lebih ganas dan kita jauh banget tertinggal. Tipsnya lebih melek ke dunia luar jangan mentang-mentang udah enak dan acuh padahal dunia luar saingannya tuh berat,” ungkapnya.

“Alhamdulillah prestasi mahasiswa fakultas Saintek semakin membanggakan khususnya di tingkat nasional. Pada olimpiade yang di Universitas Andalas kita banyak meraih medali salah satunya medali perunggu yang diraih Ilham. Padahal dari segi kompetitor, lomba ini diikuti oleh banyak perguruan tinggi  tapi kita bisa ikut berkompetisi dan sangat kompetitif,” Ucap Wakil Dekan III Sains dan Teknologi, melalui Voice message Whatsapp, pada Rabu (2/12/2020).

Beliau berharap dengan diraihnya prestasi oleh kawan-kawan mahasiswa lain menjadi motivasi bahwa mahasiswa UIN SGD Bandung sudah bisa sejajar dengan mahasiswa Universitas lain dan tidak perlu merasa minder. Beliau juga menyatakan dalam mengembangkan prestasi mahasiswa, fakultas Sains dan Teknologi memiliki suatu unit khusus.

Unit ini bertugas untuk menyiapkan mahasiswa mencapai prestasi di bidang keilmiahan dan berada di bawah koordinasi Wadek III yang menampung kurang lebih 100 mahasiswa berprestasi. Selain dibina untuk mengikuti ajang nasional dan internasional, mahasiswa berprestasi yang sudah semester tujuh pun turut dibina untuk melanjutkan studi S2.

Meski fakultas belum mampu memberikan dana dalam setiap perlombaan, Wakil dekan III, Aep mengaku telah menyiapkan award bagi para mahasiswa berprestasi. “Di akhir tahun nanti kita ada acara bersama se-fakultas, kita akan berikan penghargaan kepada yang telah mengharumkan nama baik fakultas, sekaligus itu bagian dari pembinaan dan motivasi untuk yang lainnya.” Tutupnya. 

Reporter: Zahra Nayla dan Santika/Suaka

Redaktur: Awla Rajul/Suaka

The post Mahasiswa Matematika Raih Medali Perak Olimpiade Matematika 2020 appeared first on Suaka Online.

16 Hari Peringatan Anti Kekerasan terhadap Perempuan

$
0
0

SUAKAONLINE.COM, Infografis – “Kami berikhtiar supaya kami teguh sungguh, sehingga kami sanggup berdiri sendiri. Menolong diri sendiri. Dan siapa yang dapat menolong dirinya sendiri, akan dapat menolong orang lain dengan lebih sempurna pula,” R.A Kartini.

Kasus kekerasan terhadap perempuan bukanlah merupakan hal yang baru di mata dunia. Pasalnya perempuan kerap kali dianggap sebagai makhluk yang lemah dan rentan sekali menjadi objek tindak kekerasan. Upaya pemberantasan kekerasan terhadap perempuan juga sudah menjadi perhatian yang serius di setiap negara.

Di Indonesia, berdasarkan Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan,  kekerasan terhadap perempuan rata-rata terjadi sebanyak 5.696 kasus setiap tahunnya. Kekerasan yang terjadi meliputi kekerasan fisik, kekerasan ekonomi, kekerasan seksual, kasus kekerasan terhadap buruh migran, trafficking dan lain sebagainya.

Menindaklanjuti hal tersebut, untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap kekerasan yang terjadi pada perempuan, Komisi Nasional Anti Kekerasan Perempuan menggelar Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP) yang berlangsung dari tanggal 25 November sampai 10 Desember setiap tahunnya.

Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan sebelumnya merupakan gerakan ‘Hari Menentang Kekerasan Berbasis Gender’ yang dilakukan pada tahun 1970-an. Yang kemudian pada tahun 1981 mulai diperingati sebagai HAKTP setelah Majelis Umum PBB mengesahkan Convention of Elemination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW).

Tanggal 25 November sendiri dipilih sebagai Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan di latar belakangi oleh pembunuhan terhadap Mirabal bersaudara, yang merupakan tiga aktivis politik perempuan atas perintah penguasa Republik Dominika, Rafael Trujillo (1930-1961) pada tahun 1960.

Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan  yang diperingati pada setiap tanggal 25 November ini baru disahkan secara resmi setelah Sidang Umum yang dilakukan pada 7 Februari 2000, mengadopsi resolusi 54/134. 25 November kemudian kita kenal sebagai ‘International Day for the Elimination of Violence Against Women’.

Sementara Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan merupakan kampanye global yang digagas pertama kali oleh Women’s Global Leadership Institute pada tahun 1991 yang disponsori oleh Center for Women’s Global Leadership sebagai upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia.

Kampanye ini mengajak seluruh elemen baik pemerintah ataupun masyarakat pada umumnya untuk bergabung dan ikut serta, dengan harapan timbul kesadaran publik sehingga kekerasan terhadap perempuan dapat segera diakhiri.

Peneliti: Tasya Augustiya dan Gemilang Yusrima Renic/Suaka

Desain: Rini Zulianti/Suaka

The post 16 Hari Peringatan Anti Kekerasan terhadap Perempuan appeared first on Suaka Online.

Viewing all 971 articles
Browse latest View live