
Mahasiswa Jurusan Bahasa dan Sastra Arab (BSA) melakukan aksi Gerakan 20 Okober (G-20-O) di depan Fakultas Adab dan Humaniora, UIN SGD Bandung, Jumat (20/10/2017). Mahasiwa menuntut fakultas untuk memberikan transparasi Uang Kuliah Tunggal (UKT), kejelasan kegitan praktikum dan praktek, serta mengusut kasus pelecehan seksual oleh oknum dosen. (Rafi Fachmi/ Suaka)
SUAKAONLINE.COM – Pagi hari tepat pukul 08.00 WIB, sejumlah massa dari mahasiswa Jurusan Bahasa dan Sastra Arab (BSA) berkumpul di depan Student Center (SC) untuk kemudian melakukan aksi G-20-0 disekitar wilayah kampus UIN SGD Bandung. Meliputi Gedung V, Gedung Tarbiyah, dan Fakultas Adab dan Humaniora, Jumat (20/10/2017).
Aksi ini merupakan tindakan kegelisahan dan keresahan mahasiswa BSA akan adanya kejanggalan-kejanggalan yang terjadi di jurusan dan fakultas. Oleh karenanya mahasiswa BSA menggelar aksi G-20-O Robohnya Fakultas Adab Dan Humaniora. “Iya ini keresahan warga BSA, kenapa kita turun aksi karena kita takut mahasiswa BSA lain mengalami kegelisahan dan kejanggalan-kejanggalan yang terjadi di BSA,” ujar Koordinator Aksi, Rizal Lesmana.
Ada hal menarik dari aksi yang dilakukan kali ini, selain membawa spanduk keluh kesah dan membawa bendera. Dalam aksi ini banyak mahasiswi yang mengikuti aksi dan berada di garda terdepan saat aksi berlangsung, sambil membawa spanduk bertuliskan ‘Robohnya Fakultas Adhum’. Tidak hanya itu meraka juga berorasi dan membacakan puisi-puisi.
Salah satu mahasiswi BSA, Iisugiati berpendapat, “Disini saya mewakili mahasiswi BSA lain yang merasakan kejanggalan, seperti terjadinya pelecehan seksual misalnya. Mungkin dosen saat ini menganggap perempuan mudah untuk di goda sehingga kedepannya muncul komersialisasi pendidikan, dan dijadikan guyonan atau lelucon,” paparnya.
Selain itu mahasiswa BSA tersebut juga menambahkan, saat kegiatan pembelajaran dikelas berlangsung dosen terkadang menganalogikan sebuah teori dengan hal – hal yang berbau seksualitas. Ia merasa itu hal yang tidak wajar dan jangan dibiarkan, apalagi jika sudah mengarah kepada harga diri seseorang.
Wakil Dekan III Fakultas Adab dan Humaniora, Dadan Rusmana menanggapi positif aksi tersebut, “Ini merupakan bagian dari ekspresi menyuarakan pendapat dan bagian dari demokrasi, sehingga tidak masalah karena demontrasi itu sudah biasa dalam rambu – rambu yang ada dan disampaikan dengan cara santun terorganisir tidak anarkis. Hal ini sudah di atur dalam undang – undang tentang kebebasan berpendapat dan mimbar bebas.
“Semua tuntutan yang diberikan akan diklarifikasi dengan tabayyun dulu dan menjadi bahan diskusi untuk menjadi solusi kedepannya. Untuk tindak pelecehan kita akan klarifikasikan dan mencari informasinya terlebih dulu, jika terbukti kita akan beri sanksi terhadap oknum dosen tersebut. Saran dan kritik dari mahasiswa juga kami sambut baik, selama disampaikan secara baik dengan didukung bukti – bukti yang jelas agar kemudian tercipta sebuah solusi,” tegasnya.
Reporter : Rafi Fachmi
Redaktur : Hasna Salma